Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan aplikasi Serimbang.bangkabarat.go.id sebagai upaya menyediakan data terpadu seluruh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan cagar budaya di daerah itu.

"Peluncuran sekaligus sosialisasi penguatan sumber daya manusia bidang kebudayaan ini kita libatkan seluruh dinas terkait dan perwakilan dari seluruh desa dan kecamatan yang nantinya akan bertugas melakukan unggah data OPK di wilayah masing-masing ke dalam aplikasi Serimbang," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Fachriansyah di Mentok, Rabu.

Aplikasi Serimbang untuk menyediakan data terpadu berbagai objek kebudayaan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan sehingga akan memudahkan masyarakat atau siapa saja yang membutuhkan informasi lengkap terkait dengan data kebudayaan daerah.

"Kegiatan sosialisasi dan penguatan sumber daya manusia bidang kebudayaan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait sistem pendataan terpadu," katanya.

Melalui kegiatan itu, Disbudpar Bangka Barat ingin mempermudah pelaporan data kebudayaan dari petugas di setiap desa/kelurahan secara akurat dan sesuai kondisi terkini.

Aplikasi Serimbang disiapkan guna memenuhi kebutuhan data yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan menitikberatkan pencatatan objek kebudayaan, sumber daya manusia atau pelaku, lembaga, pranata hingga sarana dan prasarana pendukung.

"Secara detail dan akurat kita sajikan dalam aplikasi ini, mulai tingkat desa/kelurahan agar mudah diakses bagi yang membutuhkan data itu," katanya.

Menurut dia, data kebudayaan harus selalu aktual dan sesuai kondisi terkini untuk memudahkan masyarakat dan pemerintah sebagai dasar dalam mengambil kebijakan dan program strategis.

Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan kepada para petugas dari seluruh desa diharapkan data kebudayaan yang terkumpul dalam aplikasi itu dapat terintegrasi dalam satu sistem utama untuk perlindungan hukum dan pengelolaan karya budaya yang efektif.

"Para petugas harus menguasai keterampilan ini untuk memudahkan pelaporan data kebudayaan desa/kelurahan secara akurat, serta mengenalkan kepada masyarakat dan perangkat desa atau pegiat budaya tentang aplikasi Serimbang," katanya.

Ia mengatakan fokus sosialisasi hari ini memberikan panduan teknis mengenai pengelolaan data kebudayaan, termasuk teknis input data OPK di setiap desa/kelurahan.

Cakupan data yang ditampilkan meliputi data 11 OPK, SDM kebudayaan, lembaga, pranata, dan sarana dan prasarana yang ada di seluruh desa/kelurahan.

"Dari data itu akan diketahui potensi sebaran OPK yang ada di Bangka Barat secara rinci, kita juga melibatkan tenaga ahli dari Universitas Bangka Belitung dalam pelatihan petugas input data ini," katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026