Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia membentuk kampung rekonsiliasi dan perdamaian (redam), guna mencegah tawuran para pelajar dan masyarakat di daerah rawan konflik.

"Kampung-kampung yang berselisih selama ini harus ditangani dengan penegakan dan penanaman nilai-nilai HAM," kata Direktur Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM Giyanto Wiyono saat memberikan kuliah umum di Universitas Pertiba Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan kampung redam sebagai langkah Kementerian HAM dalam mencegah kasus-kasus tawuran pelajar, remaja dan kelompok masyarakat yang cukup marak terjadi di kota-kota besar maupun perdesaan.

"Program kampung redam ini tidak hanya dilakukan di lingkungan masyarakat yang berselisih, tetapi juga dilakukan di sekolah-sekolah untuk mencari solusi dari akar masalah untuk mendamaikan antar-pelajar yang melakukan tawuran," ujarnya.

Menurut dia, dalam mendamaikan dua kelompok yang berkonflik ini, tentunya Kementerian HAM harus mencari akar-akar permasalahan, apakah perselisihan ini sudah terjadi turun temurun atau diwariskan oleh senior kepada yunior di sekolah tersebut.

"Kalau akar permasalahan ini sudah ditemukan, maka bagaimana membangun kedamaian, toleransi dan rata-rata sekolah yang kurang diperhatikan itu yang sering terjadi tawuran," katanya.

Ia mencontohkan sekolah-sekolah yang unggulan atau sekolah mendapatkan perhatian lebih jarang terjadi tawuran pelajar dibandingkan sekolah yang kurang mendapatkan perhatian.

"Kondisi ini terjadi karena sistem pendidikan, penerapan disiplin, edukasi, penanaman nilai-nilai HAM-nya yang kurang baik dan ini harus menjadi komitmen bersama untuk mencegah tawuran pelajar, kelompok masyarakat dengan memberikan edukasi dan penanaman nilai-nilai HAM yang lebih baik kepada generasi penerus bangsa ini," katanya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026