Pelaku atas nama Muklis berhasil diringkus pada Rabu (22/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Pulau Bangka,
Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim gabungan yang terdiri atas Opsnal Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Sat Reskrim Polres Bangka berhasil meringkus pelaku begal yang sering beroperasi di wilayah itu.

"Pelaku atas nama Muklis berhasil diringkus pada Rabu (22/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Pulau Bangka," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali yakni empat kali begal dan dua kali pencurian kendaraan bermotor.

"Aksi begal yang dilakukan pelaku yakni dua kali di Pangkalpinang, dua kali di Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka dan dua kali curanmor di Pangkalpinang," ujarnya.

AKBP Abdul Mun'im mengatakan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor tersangka melakukan kejahatannya bersama-sama dengan tersangka Dede yang sudah lebih dulu ditangkap Ditreskrimum Polda Babel.

"Kondisi tersangka tertembak pada bagian betis dan paha karena berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," katanya.

Ia mengatakan, saat ini kasus-kasus tersebut sedang diproses di Ditreskrimum Polda Babel untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kasus ini laporan polisinya ada di Polsek, namun mengingat tempat kejadian perkara banyak di Pangkalpinang, maka diambil alih oleh Polda Kepulauan Babel," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026