Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit berkomitmen memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada warga Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

"Kami menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) terkait penyediaan jaminan kesehatan bagi PBPU dan bukan pekerja melalui program TJSL ini," kata Bupati Bangka Barat Markus di Mentok, Selasa.

Menurut dia, kolaborasi tersebut merupakan komitmen bersama dan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Perusahaan perkebunan tersebut menjadi salah satu entitas usaha pertama di Bangka Barat yang berpartisipasi melalui skema pendanaan program TJSL untuk mendukung kepesertaan PBPU dan bukan pekerja.

"Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi perusahaan lain agar mengikuti jejak yang sama," ujarnya.

Markus mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi tonggak hadirnya semangat gotong royong dalam memberikan jaminan kesehatan dengan melibatkan pihak ketiga.

"Melalui kontribusi TJSL perusahaan, dunia usaha turut serta membangun daerah dan mendukung program pemerintah daerah,” katanya.

Menurut dia, salah satu keberhasilan pemerintah daerah adalah ketika dunia usaha turut serta ikut membangun daerah dalam mendukung program pemerintah daerah. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita mengatakan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bangka Barat sejauh ini sudah berjalan sangat baik dan secara proporsi, masyarakat yang telah ditanggung melalui skema PBPU Pemda mencapai 72.042 jiwa atau sekitar 32 persen dari total penduduk, sedangkan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat sebanyak 43.393 jiwa atau sekitar 19,6 persen dari total penduduk.

“Artinya, secara keseluruhan sebanyak 51,6 persen masyarakat Bangka Barat telah ditanggung oleh pemerintah. Jika dikaitkan dengan kategori desil 1 sampai 5 yang merepresentasikan 50 persen penduduk terbawah, maka dapat dikatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat rentan sudah berada pada proporsi yang sangat baik," katanya.

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan, sekaligus menjadi dasar penting untuk terus memperluas cakupan kepesertaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui skema TJSL.

Kegiatan penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Bangka Barat.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata dan berkesinambungan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan hari ini di Ruang Operasional Pemda Bangka Barat, dihadiri Bupati Markus didampingi Wakil Bupati Yus Derahman dan Sekda, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD terkait, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita, serta Plantation Manager PT GSBL Saravanan Muniandy.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026