Koba, Babel, (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Indrawadi menilai, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pembelajaran perlu dibatasi dan digunakan secara bijak untuk menghindari risiko menurunnya daya pikir para siswa.

"AI ini memiliki dua sisi, kalau terlalu bergantung tentu tidak baik karena bisa menurunkan daya pikir yang mengakibatkan ketergantungan,” kata Indrawadi di Koba, Bangka Tengah, Jumat.

Ia mengatakan, ketergantungan berlebihan terhadap teknologi AI dapat berdampak negatif terhadap proses belajar siswa karena berpotensi mengurangi kemampuan berpikir kritis dan analisa secara mandiri.

Meski demikian, kata dia, AI juga memiliki sisi positif dalam dunia pendidikan karena dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran yang membantu siswa memahami materi pelajaran.

“AI sangat dibutuhkan juga sebagai media pembelajaran bagi anak untuk melakukan analisis pembelajaran,” ujarnya.

Indrawadi menegaskan penggunaan AI dalam pembelajaran tidak perlu dilarang sepenuhnya, tetapi harus diatur dengan batasan yang jelas.

“Tidak semua penggunaan AI harus dilarang, tetapi perlu ada batasan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jawaban yang dihasilkan AI tidak selalu sepenuhnya benar, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai rujukan tunggal dalam proses belajar.

“Saya setuju AI jangan sepenuhnya dipakai untuk media pembelajaran, karena tidak semua jawaban yang kita dapatkan semuanya benar,” ujarnya.

Menurut dia, pelarangan total penggunaan AI bukan langkah yang tepat mengingat perkembangan teknologi digital saat ini sangat cepat dan sulit dibendung.

“Di era digitalisasi saat ini sangat sulit membendung arus teknologi yang berjalan begitu kencang,” katanya.

Langkah yang perlu dilakukan, kata dia, adalah memberikan pemahaman kepada pelajar dan menerapkan pembatasan penggunaan teknologi AI melalui penguatan literasi digital. Tujuannya, agar para siswa  mampu menyaring informasi dan menggunakan teknologi secara lebih selektif.

Ia mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 juga telah mengeluarkan regulasi terkait penggunaan teknologi AI. 

“Jadi kita tinggal menerapkan saja secara optimal kepada para siswa dari semua jenjang pendidikan,” ujarnya.

Indrawadi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan AI dalam proses pembelajaran agar dampak negatif terhadap pola pikir anak dapat diminimalkan.

“Jika AI tidak mampu dikelola dengan baik tentu berdampak terhadap menurunnya daya pikir anak,” kata Indrawadi.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026