Sungailiat (Antara Babel) - Calon anggota DPR RI asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agung Setiawan menyatakan Bupati Bangka Tarmizi Saat berhak mengurangi jumlah tenaga kontrak atau honor di daerahnya untuk menekan belanja tidak langsung.
"Saya berpendapat dengan rencana pengurangan terhadap ratusan tenaga kontrak itu. Kebijakan ini perlu ditanggapi positif untuk menekan pengeluaran APBD yang mencapai Rp25 miliar per tahun," katanya di Sungailiat, Kamis.
Hanya saja, menurut dia, bupati harus tetap memperhatikan tingkat kebutuhan pegawai kontrak di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Saya melihat masih terdapat sejumlah SKPD yang memiliki keterbatasan pegawai sehingga peran tenaga honor masih dibutuhkan, dan hal ini tentu harus diperhatikan oleh bupati," katanya.
Begitu pula sebaliknya, terdapat sejumlah SKPD yang justru memiliki banyak tenaga kontrak yang melebihi beban kerja di instansi tersebut dan perlu dilakukan pengurangan.
"Pemerintah Kabupaten Bangka perlu melakukan evaluasi dalam pengurangan tenaga kontrak, bagi yang memang masih dibutuhkan di SKPD sesuai dengan pendidikannya hendaknya tetap dipertahankan," jelasnya.
Dalam upaya mewujudkan program pembangunan di daerah, kata Agung, banyak hal yang perlu diperhatian pemerintah daerah, salah satunya kekuatan keuangan daerah.
"Kalau keuangan daerah dalam APBD banyak terserap di belanja pegawai tentu hal semacam ini menghambat pertubuhan pembangunan," katanya.
Bupati Bangka Tarmizi Saat sebelumnya mengatakan, kemampuan APBD Kabupaten Bangka hanya Rp800 miliar yakni untuk belanja tidak langsung 57 persen dan 43 persen untuk belanja langsung.
"Besarnya belanja tidak langsung inilah yang mengharuskan dilakukan pengurangan tenaga kontrak yang mencapai 2.000 orang dengan beban APBD sebesar Rp25 miliar per tahun," katanya.
