Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan sejumlah usulan strategis dalam kegiatan rembuk dan bincang-bincang otonomi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang digelar secara virtual, Rabu.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna yang mewakili Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan, forum tersebut menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah sekaligus menyerap aspirasi daerah.

“Dalam forum ini, Dirjen Otonomi Daerah meminta seluruh daerah untuk menyampaikan kondisi serta kebutuhan yang dihadapi. Ada 11 kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini, dan Pangkalpinang turut menyampaikan beberapa hal penting,” kata Dessy.

Ia menjelaskan, salah satu usulan yang disampaikan adalah kebutuhan pelatihan dan pendidikan (diklat) bagi pimpinan daerah yang belum terlaksana sejak awal masa jabatan.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga mengangkat isu Transfer ke Daerah (TKD) serta belanja pegawai yang menjadi perhatian bersama sejumlah pemerintah daerah.

Dessy menambahkan, pihaknya kembali mengusulkan penetapan status Kota Kepulauan bagi Pangkalpinang, mengingat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah dengan karakter geografis kepulauan.

“Usulan ini telah kami sampaikan sejak 2024 kepada Badan Informasi Geospasial dan kami berharap segera mendapatkan tindak lanjut,” ujarnya.

Pemkot Pangkalpinang juga mendorong percepatan proses perizinan kawasan peruntukan industri yang direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pengembangan kawasan industri ini menjadi salah satu prioritas daerah. Saat ini prosesnya masih berjalan di pemerintah pusat dan kami berharap dapat segera dituntaskan,” katanya.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah diuji coba pemerintah pusat, Dessy memastikan Pemkot Pangkalpinang siap menyesuaikan dan mengikuti arahan yang ditetapkan.

“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat, rencananya mulai diterapkan pada Jumat, dan saat ini surat edaran sedang dalam tahap persiapan,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta percepatan pembangunan di daerah.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026