Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Babel untuk mengoptimalkan pengumpulan dana zakat profesi dari ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan BUMN serta pihak swasta lainnya.

"Zakat profesi menjadi salah satu potensi kita membantu kaum fakir, miskin, mualaf, dhuafa dan mereka yang membutuhkan," kata Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan DPRD Babel mendorong Pemprov Babel agar semua ASN dan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu ikut menyisihkan sedikit penghasilannya sebagai zakat profesi sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Anggaran operasional Baznas Babel dari APBD kita hanya Rp120 juta per tahun dan sampai saat ini belum semua ASN ikut zakat profesi, jadi kita mendorong ini agar semua ikut karena dari zakat ini juga kita bantu mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, seharusnya biaya operasional BAZNAS menjadi tanggung jawab penuh APBD Babel jadi kedepan DPRD Babel akan mendorong penambahan anggaran operasional ini agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

"Dana Rp120 juta untuk operasional mereka itu menurut saya sangat tidak sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga tersebut.

"Jika biaya operasional mereka kita tambah nanti, jadi tidak mengganggu dana-dana para muzakki walaupun secara syariat dan aturan diperbolehkan, tetapi kurang etis rasanya secara moril," ujarnya.

Jumlah ASN di lingkup Pemprov Babel saat ini tercatat 5.045. Meski masih adanya penurunan kepercayaan atau trust issue di masyarakat terhadap Baznas karena adanya persoalan sebelumnya, namun dengan pengurus baru Baznas Babel yang baru dilantik tiga bulan ini dapat memberi kepercayaan ke masyarakat. 

"Dengan pengurus yang baru ini kita yakin Baznas dapat kepercayaan lagi dari masyarakat untuk mengelola zakat, salah satunya zakat profesi yang berasal dari 2,5% penghasilan. Meski non-muslim tidak diwajibkan, yang muslim kita harapkan karena penerima manfaatnya tidak pandang suku, ras dan agama," terang Didit.

Ia menambahkan, DPRD Babel juga akan membantu BAZNAS menjaring potensi zakat dari BUMN dan perusahaan di Babel seperti PT Timah, Bank Sumsel Babel, PLN, Pelindo, Pertamina dan perusahaan besar lainnya agar potensi zakat profesi semakin bertambah.

"Kita juga akan mendorong BUMN dan perusahaan besar untuk mengikutsertakan karyawannya membayar zakat profesi," tutup Didit.



Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026