Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat komunikasi publik sebagai bagian dari pilar dalam menyelenggarakan pemerintahan modern, transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Komunikasi publik saat ini menjadi salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizzam dalam kegiatan rapat koordinasi perhitungan kebutuhan jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat (pranata humas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, di Koba, Selasa.

Menurut dia, pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan program pembangunan, tetapi juga harus mampu menyampaikan informasi kebijakan dan kinerja secara terbuka kepada masyarakat.

“Komunikasi publik yang baik akan memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.

"Dalam konteks reformasi birokrasi dan transformasi digital, komunikasi publik menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.

Informasi yang disampaikan secara transparan dan akurat, menurut Syarifullah, mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menghadirkan jabatan fungsional pranata humas yang memiliki peran strategis, antara lain dalam pelayanan informasi publik, pengelolaan komunikasi kebijakan, diseminasi program pemerintah, serta pengelolaan isu dan opini publik.

Menurut dia pranata humas tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengelola strategi komunikasi publik yang mampu menjembatani hubungan antara pemerintah dan masyarakat, terutama di tengah arus informasi yang berkembang pesat di era digital.

Pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan kebutuhan sumber daya manusia secara tepat, termasuk dalam penyusunan kebutuhan jabatan fungsional pranata humas di setiap perangkat daerah.

“Perhitungan kebutuhan jabatan fungsional merupakan bagian penting dari manajemen ASN berbasis sistem merit, guna memastikan kesesuaian jumlah dan kompetensi aparatur dengan kebutuhan organisasi,” katanya.

Melalui perhitungan yang akurat, lanjut dia, pemerintah daerah dapat menyusun peta jabatan yang lebih tepat, merencanakan pengembangan karier ASN secara terarah, serta memperkuat kapasitas organisasi dalam mendukung pelayanan publik.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami pentingnya peran pranata humas dan berpartisipasi aktif dalam proses identifikasi serta perhitungan kebutuhan jabatan fungsional secara objektif dan rasional.

“Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan ASN, penguatan kelembagaan komunikasi publik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan,” ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026