Belitung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan merehabilitasi kebun lada seluas 92 hektare pada tahun ini guna meningkatkan produktivitas komoditas unggulan daerah itu.

‎"Pada tahun ini kami akan melakukan rehabilitasi kebun lada seluas 92 hektare," kata Kepala Bidang Perkebunan DKPP Belitung, Tenny Meireni di Tanjungpandan, Selasa.

‎Ia mengatakan, kebun lada yang direhabilitasi tersebut merupakan kebun dengan tanaman lada yang sudah tua atau rusak sehingga tidak lagi produktif atau menghasilkan.

‎Menurutnya, rehabilitasi kebun lada ini sebagai upaya dalam menjaga keberlangsungan tanaman lada di daerah itu.

‎Ia menjelaskan, luas lahan tanaman lada di Belitung mengalami penurunan dari tahun ke tahun, demikian juga dengan produksinya. 

‎"Padahal lada sudah menjadi tanaman ciri khas Belitung yang ditanam turun temurun oleh masyarakat Belitung," ujarnya.

‎Namun dalam perkembangannya, beberapa kalangan petani mulai meninggalkan lada dan menganggap lada tanaman yang kurang menarik untuk dibudidayakan. 

‎"Dengan alasan harga yang dirasa tidak lagi menutupi biaya produksi, tidak ada lagi alokasi pupuk subsidi untuk komoditas lada, serta serangan hama penyakit yang sulit dikendalikan," katanya.

‎Tenny menambahkan, selain bantuan rehabilitasi lahan, pihaknya juga menyiapkan langkah strategis jangka panjang untuk menjamin ketersediaan benih berkualitas. 

‎Pada tahun 2027, pemerintah daerah berencana membangun kebun perbanyakan benih lada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKPP Belitung menggunakan dana APBD Kabupaten Belitung.

‎"Pembangunan kebun perbanyakan ini bertujuan untuk menyediakan benih unggul bermutu yang memiliki ketahanan relatif lebih kuat terhadap serangan hama dan penyakit," ujarnya.

‎Terkait kendala sarana produksi, kata dia,  Pemkab Belitung melalui Bupati Belitung Wakil Bupati Belitung hingga DPRD Belitung terus berupaya memperjuangkan kembali alokasi pupuk subsidi untuk tanaman lada kepada Kementerian Pertanian. 

‎Meski telah diusulkan secara intensif, hingga saat ini permohonan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

‎"Dalam hal perlindungan tanaman, DKPP Belitung secara rutin berkoordinasi dengan UPTD Balai Proteksi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan alokasi pestisida, baik jenis nabati maupun kimia, tetap tersedia bagi petani di Kabupaten Belitung," katanya.

‎Sebagai langkah antisipasi ke depan, pada tahun 2027 pemerintah daerah juga merencanakan pengalokasian anggaran khusus untuk penyediaan stok pestisida. 

‎Langkah ini diambil untuk memastikan pengendalian penyakit dominan pada tanaman lada dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran bagi para petani setempat.

‎"Produksi lada Kabupaten Belitung tahun 2025 adalah 3.831 ton dengan luas tanam  5.903 hektare," ujarnya.



Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026