Pangkalpinang (ANTARA) - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja pengawasan realisasi APBN 2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memastikan efektivitas pelaksanaan APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah itu.

"Kami berharap pertemuan ini memperoleh gambaran yang konkret terkait perkembangan pertumbuhan ekonomi dan tantangan yang dihadapi di daerah ini," kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana saat kunker di Pemprov Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD sesuai amanat oleh Pasal 22D ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang mengatur kewenangan DPD untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, diantaranya pelaksanaan APBN.

"Dalam konteks ini, Komite IV DPD RI memiliki ranah pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026 yang memegang peranan strategis untuk menopang sendi-sendi kehidupan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya. 

Kunjungan kerja Komite IV DPD RI juga untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan APBN 2026 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengurangan kesenjangan antar wilayah.

Selain itu, juga untuk mengidentifikasi kebutuhan dukungan kebijakan fiskal bagi daerah yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi nasional serta tekanan global, menginventarisasi materi sebagai bahan pertimbangan DPD terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN tahun 2027.

Dalam kesempatan ini, Komite IV DPD RI juga merumuskan rekomendasi strategis dalam rangka perbaikan tata kelola APBN dan transfer ke daerah ke depan agar lebih tepat sasaran dan memiliki keberpihakan kepada kepentingan daerah serta berdampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Kami menyadari bahwa efektivitas transfer ke daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran alokasi, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan, kualitas perencanaan, serta kapasitas eksekusi anggaran di tingkat daerah," katanya.

Ia mengharapkan masukan, aspirasi dan pandangan dari seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Bank Indonesia, BPS serta pemangku kepentingan terkait lainnya, agar dapat dijadikan fondasi empiris dalam menyusun pertimbangan yang lebih kuat, tajam, dan berpihak pada kebutuhan daerah. 

"Kami berharap melalui dialog dan diskusi yang konstruktif, agar kita dapat bersama-sama mengidentifikasi permasalahan utama dan akar masalah terkait implementasi APBN 2026, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk perbaikan ke depannya," katanya. 



Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026