Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memasifkan Gerakan Nasional Migran Aman, guna mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kita lebih memasifkan gerakan ini untuk melindungi para pekerja migran secara menyeluruh," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan Gerakan Nasional Migran Aman dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari sebelum pemberangkatan PMI ke negara tujuan bekerja, selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air dengan baik.

"Kita mengajak seluruh elemen masyarakat, karena perlindungan ini tidak hanya tugas pemerintah tetapi menjadi tugas kita semua untuk menyampaikan masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi," ujarnya.

Ia menyatakan terkadang yang menjadi korban sindikat dan mafia pekerja migran ini adalah orang yang dikenal, seperti teman atau orang satu kampung. 

Karena itu, kata dia, seluruh elemen masyarakat harus terlibat untuk mencegah dan meminimalkan keberangkatan PMI nonprosedural dan TPPO.

"Kita berharap dengan ada gerakan ini masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri, sehingga dapat mewujudkan pekerja migran yang aman, terlindungi dan sejahtera," katanya.

Ia menyatakan saat ini Kementerian P2MI sedang mempersiapkan suatu ekosistem untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman tambahan bagi masyarakat, khususnya Kepulauan Bangka Belitung yang akan bekerja di luar negeri.

"Saat ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah membuat program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) global dan diharapkan salah satu daerah penerima manfaat program ini ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini," katanya.



Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026