Padang (Antara Babel) - Pengamat Hukum Islam Universitas Islam Negeri
Imam Bonjol (UIN IB) Padang, Sumatera Barat, Dr Ikhwan Matondang
mengatakan falsafah hidup masyarakat Minangkabau sesuai dengan konsep
HAM yang mengacu pada Islam.
Hal tersebut disampaikannya usai kuliah umum bersama Komnas HAM
dengan tema Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Perspektif Islam di UIN IB
Padang, Jumat.
"Minangkabau sebagai lingkup budaya sangat sesuai dengan konsep HAM," tambahnya.
Ia mengemukakan apalagi latar belakang budaya Minangkabau yang
berlandaskan nilai-nilai keislaman yang terlihat dari falsafah "adat
basandi syarak dan syarak basandi kitabullah" (ABS-SBK).
Karena kultur Minangkabau yang berlandaskan agama maka akan semakin
kuat apabila HAM yang diberlakukan mengacu pada konsep keislaman yang
menjadikan Tuhan sebagai fokus atau theosentris, bukannya
antroposenstris.
Apabila mengacu pada theosentris maka ajaran Tuhan akan menjadi
sumber ajaran dan akan menjadi dasar terhadap hak-hak yang akan dibangun
di atasnya.
Sedangkan apabila mengacu pada antroposentris atau fokus kepada
manusia sebagai acuan peletakan dasar hak, maka rentan akan terjadi
penyimpangan.
Menurutnya hal tersebut terlihat dari beberapa ketimpangan yang
telah terjadi dan bertentangan dengan syariat Islam, seperti adanya
orang yang pindah-pindah agama, melakukan pernikahan beda agama serta
maraknya LGBT.
"Ketimpangan tersebut tidak akan terjadi jika HAM yang berlaku
mengandung nilai-nilai keislaman dan hal tersebut sudah ada pada kultur
Minangkabau, selanjutnya tinggal berupaya untuk memperkenalkan HAM yang
ramah terhadap ajaran Islam," ujarnya.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengatakan
Minangkabau dengan identitas kulturalnya merupakan bagian dari pada hak
asasi.
Menurutnya berdasarkan deklarasi HAM tahun 1948, HAM dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu hak individu atau sipil politik serta
hak kesejahteraan atau hak ekonomi sosial dan budaya.
"Dengan nilai-nilai lokal yang ada di Minangkabau seperti falsafah
ABS-SBK maka hal tersebut merupakan bagian dari hak ekonomi sosial dan
budaya," katanya.
Berita Terkait
MTQH ke-XXXII tingkat kota Pangkalpinang resmi dibuka
24 Juli 2024 08:56
Bandara Internasional Minangkabau ditutup imbas erupsi Gunung Marapi
5 Januari 2024 14:33
Menengok Rendang Jagung, varian baru kuliner asal Minangkabau
12 April 2022 21:36
Perantau Minang "melawan" corona demi bertahan hidup
19 Mei 2020 12:40
Menhub: Minangkabau Ekspress menelan dana Rp200 miliar
21 Mei 2018 19:25
Presiden Jokowi resmikan KA Bandara Internasional Minangkabau
21 Mei 2018 17:45