Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zeki Yamani meminta Dinas Pendidikan setempat mengawasi sekolah yang melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018.
"Pengawasan tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya isu liar yang mengatakan bahwa dalam proses PPDB adanya oknum-oknum nakal yang memanfaatkan momen ini demi keuntungan pribadi," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Dia mengatakan, tahun lalu dalam proses PBDP, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat terkait adanya oknum-oknum yang melakukan pungutan yang dilarang dengan berbagai modus yang mencari keuntungan sendiri.
Dikatakannya, tahun lalu pihaknya pernah menerima informasi bahwa ada salah satu sekolah yang meminta kepada orang tua peserta didik untuk uang kursi, padahal hal tersebut tidak ada dicantumkan dalam regulasi yang ada.
"Saya harap hal tersebut jangan sampai terjadi, walaupun sebatas isu namun hal ini dapat mencoreng integritas kita di pemerintahan," katanya.
Zeki menghimbau kepada orang tua wali apabila ada menemukan perlakuan oknum-oknum dari pihak sekolah yang melakukan pungutan yang tidak sesuai regulasi, segera laporkan Ke DPRD Kota Pangkalpinang, maka pihaknya akan melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar.
"Apabila merasa dirugikan dengan pungutan yang tidak tercantum dalam regulasi segera laporkan kepada kami, maka kami akan memfasilitasi untuk mencari solusi apa yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain itu mari kita awasi proses PPDB ini agar berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada halangan apapun," katanya.