Sungailiat (Antara Babel) - Seorang aktivis di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku sangat menyesalkan peryataan Bupati Tarmizi Saat yang menyalahkan warga pendatang sebagai penyebab meningkatnya jumlah keluarga miskin penerima bantuan beras sejahtera (rastra) di daerah itu.
"Meski seorang bupati mempunyai kewenangan mutlak untuk menentukan kebijakan, namun sangat disesalkan jika mengeluarkan pernyataan yang kontroversial apalagi terkait keberadaan masyarakat miskin," kata aktivis dari LSM Majalah, Jauhari, di Sungailiat, Rabu.
Dia mengatakan, pernyataan Bupati Tarmizi Saat yang menyebutkan bahwa warga pendatang menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah warga miskin dan rumah tangga sasaran (RTS) penerima rastra sangat tidaklah tepat.
Apapun alasannya, menurut dia, jika RTS penerima rastra meningkat berarti jumlah warga miskin juga bertambah. "Itu artinya pemerintah daerah bisa dianggap gagal dalam program pengentasan kemiskinan," katanya.
Jauhari mengatakan penerima rastra adalah warga yang tercatat sebagai penduduk di suatu daerah yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
"Jadi warga pendatang yang bekerja di pertambangan atau di kebun-kebun dan tidak memiliki indentitas kependudukan jelas tidak terdaftar sebagai penerima bantuan rastra," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya bupati dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan tidak dengan menyalahkan salah satu kelompok masyarakat.
"Warga dari luar daerah datang ke sini karena menganggap Kabupaten Bangka memiliki potensi untuk memberikan lapangan pekerjaan meski mereka hanya bekerja secara musiman dan tidak untuk menetap selamanya," ujarnya.
Melihat kondisi perekonomian saat ini Jauhari menyarankan agar pemerintah daerah lebih fokus pada program pengentasan kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.