Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mewajibkan orang tua siswa mengikuti masa orientasi siswa (MOS) guna meningkatkan keterlibatan wali murid dalam proses belajar mengajar siswa di daerah itu.
"Kami mewajibkan orang tua mengantar anaknya dan mengikuti MOS di hari pertama masuk sekolah," kata Kepala Disdik Kota Pangkalpinang, Edison Taher, Jumat.
Tidak hanya itu, para orang tua siswa, guru, wali kelas dan kepala sekolah juga diwajibkan untuk bertukar nomor telepon agar terjalin komunikasi yang baik antara sekolah dengan orang tua siswa.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat meningkatkan kepedulian orang tua terhadap pendidikan anaknya, karena pendidikan siswa tidak hanya dilakukan di sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga," ujarnya.
Menurut dia keikutsertaan orang tua selama pengenalan lingkungan sekolah juga untuk mengantisipasi tindak kekerasan fisik, psikis, perpeloncoan dan lainnya yang dilakukan kakak kelas selama MOS.
"Kami menginginkan sekolah ini menjadi rumah kedua bagi siswa, dimana siswa dapat belajar dengan aman, nyaman dan menyenangkan yang dapat memacu semangat siswa untuk berlajar," ujarnya.
Selain itu, orang tua siswa juga dapat mengetahui sarana dan prasana pendidikan di sekolah. Selama MOS siswa didampingi orang tuanya akan dikenalkan ruang belajar, perpustakaan dan sarana prasana pendukung di sekolah tersebut.
"Kami berharap orang tua siswa pada hari pertama masuk sekolah nanti untuk mengantar anaknya dan mengikuti MOS, agar tidak ada lagi kecurigaan dan saling menyalahkan orang tua siswa dan sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan anak," ujarnya.