Surabaya (Antara Babel) - Seorang calon haji kelompok terbang 38
Embarkasi Surabaya asal Malang Usman Yasir membawa sekantong batu
kerikil untuk digunakan saat melontar jumroh di Tanah Suci, namun disita
petugas.
"Saya bawa kerikil untuk siap-siap jika tidak menemukan kerikil di
sana, jadi tidak perlu mencari lagi," ujarnya ketika ditemui di Asrama
Haji Surabaya, Rabu.
Ia mengaku mengumpulkan batu kerikil dari depan rumahnya, kemudian
dibungkus di dalam kantong plastik dan dimasukkan tas bawaannya.
Namun, saat menjalani proses pemeriksaan sterilisasi di Asrama Haji
oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda, bungkusan batu kerikil itu
tidak diperbolehkan dibawa dan disita petugas pemeriksaan.
"Ya tidak apa-apa disita, soalnya saya bawa kerikil ini karena
tidak tahu. Saya hanya khawatir tidak ada di sana," ucap pria asal
Karang Ploso, Malang tersebut.
Sementara itu, Wakil Sekretaris I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
(PPIH) Sutarno Pertowiyono membenarkan petugas menyita batu kerikil
milik calon haji dan mengembalikannya ke petugas daerah.
"Sesuai aturan berlaku, apapun barang larangan yang dibawa calon
haji disita dan dikembalikan ke petugas daerah untuk selanjutnya
diserahkan ke keluarga calon haji yang bersangkutan," katanya.
Khusus batu kerikil, kata dia, ia mengaku sudah kerap mengimbau
kepada petugas di daerah serta kepada para calon haji tidak perlu
membawa karena sudah tersedia di Tanah Suci.
"Batu untuk melontar jumroh di sana sudah banyak dan tidak perlu
khawatir. Kami selalu mengimbau, termasuk saat proses manasik di daerah
masing-masing," katanya.
Dengan disitanya batu kerikil dari calon haji asal Malang tersebut,
berarti sudah ada dua orang yang membawa benda serupa setelah calon
haji kloter 36 asal Banyuwangi juga memasukkan batu kerikil ke dalam
tasnya dengan alasan sama.
Kerikil Bawaan Calon Haji Untuk Melontar Jumroh Disita
Rabu, 9 Agustus 2017 16:18 WIB
Saya bawa kerikil untuk siap-siap jika tidak menemukan kerikil di sana, jadi tidak perlu mencari lagi,