Jakarta (Antara Babel)- Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas
Kertopati mengatakan, rencana Kementerian Pertahanan untuk membeli 11
pesawat tempur Sukhoi dari Rusia melalui mekanisme imbal dagang atau
barter komoditas produk ekspor strategis harus sesuai dengan skema
pengadaan peralatan militer atau Alutsista.
Di mana, kata Susaningtyas, di Jakarta, Rabu, skema tahapan
pengadaan komoditas harus mengikuti skema tahapan pengadaan peralatan
militer. Dengan demikian, skema tahapan pengadaan Sukhoi 35 menjadi
acuan skema tahapan pengadaan komoditas.
"Intinya, Sukhoi 35 datang dulu di Indonesia, baru hasil perkebunan
bisa di ekspor ke Rusia. Barter harus resiprokal tapi komoditas yang
ikuti peralatan militer. Jangan sampai komoditas sudah dikirim tapi
peralatan militer tidak datang atau datang sebagian saja," ujar mantan
anggota komisi I DPR ini.
Wanita yang biasa disapa Nuning ini menyebutkan, barter komoditas
dengan peralatan militer merupakan cabang ilmu ekonomi internasional
dalam konteks ekonomi pertahanan.
"Prinsipnya adalah saling menguntungkan kedua belah pihak. Faktor
penting yang patut diperhatikan adalah tahapan barter karena spesifikasi
keduanya yang berbeda. Tahapan barter harus disusun sesuai skema
tahapan pengadaan peralatan militer yang membedakan antara acquisition
dengan procurement," kata Nuning.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag)
akan menindaklanjuti rencana imbal dagang dengan perusahaan asal Rusia,
Rostec, yang ingin melakukan barter pesawat Sukhoi SU-35 dengan hasil
perkebunan Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
pada 3-5 Agustus 2017 melakukan lawatan ke Rusia untuk memuluskan
rencana tersebut. Pemerintah juga akan menawarkan komoditas lain kepada
Rostec selaku rekanan Indonesia dalam skema imbal dagang tersebut.
"Rencana
imbal dagang ini sudah hampir final. Namun, kami masih menawarkan
produk Indonesia lainnya untuk diekspor ke Rusia selain karet yang
mereka minta," kata Enggartiasto dalam keterangan tertulis yang diterima
di Jakarta, Kamis (3/8).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko
Polhukam) Wiranto mengungkapkan, timbal balik pembelian pesawat Sukhoi
SU-35 dari Rusia dengan sejumlah komoditas Tanah Air telah dilakukan
sejak lama. Jadi, ujarnya, hal itu bukanlah sesuatu yang baru.
"Pembelian (Sukhoi) seperti itu sudah lama. Saya sejak menjadi
Panglima TNI pada 1998 sudah memberlakukan hal itu. Komoditasnya
macam-macam sesuai dengan penjual atau pihak ketiga," kata Wiranto.
Barter Sukhoi Harus Sesuai Skema Pengadaan Alutsista
Rabu, 9 Agustus 2017 16:22 WIB
Intinya, Sukhoi 35 datang dulu di Indonesia, baru hasil perkebunan bisa di ekspor ke Rusia. Barter harus resiprokal tapi komoditas yang ikuti peralatan militer. Jangan sampai komoditas sudah dikirim tapi peralatan militer tidak datang atau datang seb