Jakarta (Antara Babel) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan
hingga saat ini pihaknya belum mendapat akses kekonsuleran dari otoritas
Mesir atas penangkapan dua mahasiswa Indonesia di Kota Samanud.
"Mengenai kondisi dua mahasiswa kita yang ditangkap oleh otoritas
Mesir di kota Samanud, sampai sekarang kita memang belum mendapatkan
akses kekonsuleran dari otoritas Mesir," katanya di Istana Merdeka,
Jakarta, Jumat.
Retno mengaku bahwa penangkapan kedua mahasiswa di kota terlarang
untuk warga asing di Mesir ini sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi.
"Saya tadi sempat laporkan ke Presiden mengenai kondisi dua
mahasiswa kita yang ditangkap oleh otoritas Mesir di Kota Samanud,"
tuturnya.
Ia pun terus berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Mesir
untuk mengetahui informasi terkini terhadap kondisi dua mahasiswa RI
yang tertangkap di Mesir.
Kedutaan Besar Republik Inodnesia (KBRI) di Kairo sudah dua kali
mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran, namun
hingga saat ini belum mendapatkan sehingga sampai sekarang belum dapat
berkomunikasi dengan kedua mahasiswa itu.
"KBRI sudah menyediakan dua lawyer atau pengacara bersama tim
konsuler sudah menuju ke Agra karena kita mendapatkan informasi bahwa
kedua WNI tersebut berada atau ditahan di kantor polisi Agra," ujarnya.
Walaupun tim sudah di Kota Agra, ia menyatakan bahwa belum diberikan
akses untuk bertemu dan berkomunikasi dengan dua mahasiswa RI karena
belum adanya akses kekonsuleran dari pihak Pemerintah Mesir.
"Hari ini KBRI akan kembali menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta akses," ungkapnya.
Retno menjelaskan bahwa akses kekonsuleran adalah hal baku yang
harus diberikan negara tuan rumah kepada tamunya, apabila ada warga
negara asing, seperti WNI, mengalami masalah hukum.
"Oleh karena itu, kita akan terus melakukan komunikasi dengan
Pemerintah Mesir, dan saya yakin sebagai dua sahabat pasti akses
kekonsuleran tersebut akan diberikan," ujarnya.
Ia juga menyatakan berencana berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Mesir untuk akses kekonsuleran tersebut.
Retno juga mengungkapkan bahwa pihak KBRI Kairo sudah berkali-kali
mengingatkan kepada para mahasiswa Indonesia untuk tidak berada di
Samanud karena kota tersebut dilarang oleh Pemerinatah Mesir untuk tidak
didatangi oleh warga negara asing.
"Kalau kita tinggal di sebuah negara tentunya kita juga perlu untuk
menghormati hukum aturan yang ada di negara tersebut," jelasnya.
Pihak kedutaan selama ini tidak pernah lelah mengingatkan kepada
para mahasiswa Indonesia selalu mematuhi aturan hukum yang ada di negara
setempat, termasuk di Mesir, demikian Retno LP Marsudi.
Menlu: Belum Dapat Akses Atas Penangkapan Mahasiswa di Mesir
Jumat, 11 Agustus 2017 20:58 WIB
Hari ini KBRI akan kembali menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta akses