"Sampai dengan saat ini kami sudah menangani sebanyak 953 kasus perkara pidana dari empat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan satu Cabang Kejaksaan di empat Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan 59 kasus perkara perdata,"
Sungailiat (Antara Babel) - Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, hingga minggu pertama Desember 2013, sudah menangani sebanyak 953 kasus perkara pidana dan 59 kasus perkara perdata.

"Sampai dengan saat ini kami sudah menangani sebanyak 953 kasus perkara pidana dari empat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan satu Cabang Kejaksaan di empat Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan 59 kasus perkara perdata," kata Ketua Pengadilan Negeri(PN) Sungailiat Albertina Ho SH melalui Humas PN Sungailiat Nelson Angkat SH di Sungailiat.

Dikatakan dari 953 kasus perkara pidana, kata dia, lebih didominasi pada kasus penambangan ilegal (ilegal mining), pencurian, narkotika, penggelapan migas serta kasus pidana lainnya.

"Dari jumlah kasus pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri Sungailiat sebagian sudah dilakukan vonis dan sebagian masih dalam tahap proses persidangan," jelasnya.

Dijelaskan bahwa selain penanganan kasus tindak pidana, pihaknya juga menangani kasus perdata yang jumlahnya lebih sedikit dibanding dengan kasus pidana yakni 59 berkas kasus perdata.

"Pada penanganan kasus perdata sampai dengan sekarang sebanyak 59 berkas kasus atau lebih sedikit dibanding dengan penanganan kasus pidana," katanya.

Diakuinya, sampai dengan sekarang pihaknya belum menerima berkas kasus praperadilan dari empat Kejari di empat Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung. Berkas kasus dari Kejaksaan Negeri di kabupaten pemekaran seperti, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah dan termasuk Kabupaten Bangka, penanganan pengadilan masuk di Pengadilan Negeri Sungailiat.

"Mengingat daerah kabupaten pemekaran belum memiliki kantor pengadilan sendiri, jadi semua berkas kasus pengadilan dilimpahkan ke pengadilan Sungailiat sebagai kabupaten induk," jelasnya.

Menurutnya, 953 kasus perkara pidana hingga Desember 2013, jumlahnya lebih banyak dibanding dengan kasus yang sama hingga tahun 2012  yakni hanya sebanyak 748 kasus, hanya saja pada kasus perdata pada tahun 2012 jumlahnya lebih besar yaitu 67 perkara, sedangan sampai Desember 2013 perkara perdata hanya 59 kasus.

"Jumlah hakim di Pengadilan Negeri Sungailiat tercatat sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut terbilang cukup meskipun kerja hakim harus benar-benar ekstra dengan tinggi kasus perkara baik pidana maupun perdata," jelasnya.

Pewarta: Pewarta: Kasmono
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026