Pangkalpinang (Antara Babel) - Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) mengimbau Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar lebih memperhatikan kepentingan para nelayan di daerah itu dari aktivitas pertambangan laut.
"LKPI mengimbau Pemprov Kepulauan Babel agar lebih memperhatikan nasib nelayan dengan melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan laut," kata Direktur Eksekutif LKPI, Ayub Faidibban di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menerangkan Pemprov Kepulauan Babel beserta jajarannya harus segera melakukan penertiban aktivitas kapal isap produksi (KIP) maupun tambang inkonvensional (TI) apung karena dapat menimbulkan keresahan bagi nelayan maupun masyarakat sekitar.
"Pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban aktivitas KIP dan TI apung terutama di wilayah tangkap ikan nelayan maupun di kawasan pariwisata karena menjadi sumber perekonomian bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ayub, pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kepada nelayan dapat mempermudah perizinan yang diajukan oleh para nelayan.
"Peningkatan pelayanan bagi nelayan dapat dilakukan dengan mempermudah kepengurusan perizinan seperti izin menangkap ikan dan kapal nelayan," terangnya.
Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah mengatakan bahwa aktivitas pertambangan legal maupun ilegal yang dilakukan di wilayah laut merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah sehingga perlu disikapi bersama-sama untuk menyelesaikannya.
"Saat ini kami masih menyusun rancangan peraturan daerah zonasi wilayah laut dan berkomitmen untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru mulai Agustus 2017 sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap nasib nelayan," katanya.