Sungailiat (Antara Babel) - Kepolisian Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan sebanyak 905 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium serta lima unit mobil.
Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman N di Sungailiat, Kamis, mengatakan diamankan 905 liter BBM subsidi serta lima kendaraan tersebut, merupakan hasil kerja dari program Operasi Pekat, di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukum Polsek Puding Besar.
"Pelaku sengaja membeli BBM subsidi menggunakan mobil untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi dari satuan Harga Eceran Tertinggi (HET)," katanya.
Para sopir mobil sekaligus pembeli BBM bersubsidi tersebut kata dia, juga diamankan masing-masing Jusli alias Jus (43), Ismail alias Is(30), Fendi Wansah
(37), Zali (47) dan Indra alias Julai (36). Dalam kasus tersebut mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari tangan Jus kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah jerigen kosong ukuran 20 liter, satu buah baskom, satu buah kunci pas, satu buah
corong dan 15 buah jeriken berisi 20 liter premium," katanya.
Sedangkan barang bukti dari tangan Ismail alias Is, pihaknya mengamankan berupa dua buah corong, satu buah selang, 14 buah jeriken ukuran 20 liter kondisi kosong, delapan buah jerikenberisi 20 liter premium. Dari tangan Zali diamankan
barang bukti berupa 12 buah jeriken ukuran 20 liter berisi premium, delapan buah jeriken ukuran 40 liter berisi premium, satu buah selang, 8 buah jeriken kosong ukuran 20 liter, empat buah jeriken ukuran 40 liter.
"Sedangkan dari tangan Fendi kami mengamankan, 12 buah jerigen masing-masing berisi 20 liter premium, 15 buah jeriken kosong ukuran 20 liter, dua buah
baskom, satu buah corong, satu buah literan ukuran lima liter," jelasnya.
Dari tangan Indra alias Julai, pihaknya barang bukti berupa 12 buah jeriken, delapan buah jeriken ukuran 40 liter berisi premium, satu buah selang, delapan buah jeriken kosong ukuran 20 liter, empat buah jeriken ukuran 40 liter.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang belum diketahui pemiliknya yakni, 15 buah jeriken ukuran 20 berisi premium, tiga buah jeriken ukuran 40 liter berisi premium, 21 buah jeriken ukuran 40 liter, dua buah corong, satu buah baskom serta satu buah selang," katanya.
Dikatakan, mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mempunyai ijin penjualan BBM bersubdisi.
Polisi Bangka Amankan 905 Liter BBM Subsidi
Jumat, 13 Desember 2013 13:14 WIB