Jakarta (Antara Babel) - Kementerian ESDM terus bekerja dan optimistis
mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen
pada 2025.
"Target optimis tersebut juga disertai dengan upaya agar harga jual
listrik EBT menjadi lebih efisien, sehingga masyarakat dapat menikmati
tarif listrik yang terjangkau dan besaran subsidi listrik tidak
membengkak," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan
Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangannya di
Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sinyal positif pemenuhan target mulai terlihat sejak
Mei 2017 saat pertama kali ditandatanganinya jual beli listrik (power
purchase agreement/PPA) EBT pascapenerbitan Peraturan Menteri (Permen)
ESDM Nomor 12 Tahun 2017.
Permen yang disempurnakan dengan Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tersebut mengatur harga listrik EBT menjadi lebih murah.
Sejak Permen ESDM 12/2017 terbit pada 27 Januari 2017, sebanyak 59
PPA EBT ditandatangani yaitu dua PPA pada 19 Mei 2017, 46 pada 2 Agustus
2017, dan 11 pada 8 September 2017 dengan total kapasitas 567 MW.
Lalu, pada 2 November 2017, PT PLN (Persero) akan menandatangani sembilan PPA EBT dengan kapasitas 640,65 MW.
"Ada sembilan IPP yang akan menandatangani PPA dengan PLN yaitu PLTP
di Sumsel, PLTA di Sulteng, serta tujuh PLTM di Jabar, Jateng, Sumut,
Gorontalo, dan NTB," kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi
Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N Sommeng menambahkan
total kapasitas sembilan pembangkit adalah 640,65 MW, yang terdiri atas
PLTA Poso 515 MW, PLTP Rantau Dadap 86 MW, dan tujuh PLTM dengan total
39,65 MW.
Dengan tambahan sembilan kontrak tersebut, maka total PPA EBT
ditandatangani pasca-Permen ESDM 12/2017 menjadi 68 PPA dengan total
kapasitas 1.207 MW.
Dadan menambahkan sinyal positif pengembangan EBT juga terlihat dari
rencana penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap 75 MW
pada awal 2018.
Menteri ESDM Ignasius Jonan juga telah menegaskan dukungannya untuk tahap lanjutan PLTB Sidrab.
"Pihak pengembang akan melanjutkan untuk fase dua dari proyek ini,
tambahannya sekitar 50 MW, selama tarif cocok, pasti jalan," kata Jonan.
Menanggapi pernyataan Jonan, pengembang PLTB Sidrap menyanggupi
pengembangan fase dua dengan harga sesuai Permen ESDM 50/2017.
Harga PLTB untuk wilayah Sulawesi bagian selatan sebesar 7,63 sen dolar AS per kWh atau Rp1.016 per kWh.
Menurut Dadan, contoh EBT dengan harga efisien lainnya adalah
pembangkit listrik tenaga arus laut di Selat Larantuka, NTT berkapasitas
20 MW yang telah sepakat dengan harga 7,18 sen dolar AS per kWh.
Selain itu, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang akan
dikembangkan di lahan bekas tambang PT Bukit Asam (Persero) Tbk juga
sepakat dengan harga lima sen dolar AS per kWh.
"Demkian halnya PLTS terapung di Cirata, Jabar, akan dibangun dengan
kapasitas 2.000 MW dan PLTB Pulau Laut serta PLTB Janeponto juga akan
dibangun dengan harga Permen ESDM 50/2017," ujarnya.
Dadan melanjutkan pada 2017, terdapat total tambahan PLTP sebesar 215 MW.
Tambahan tersebut, terdiri atas dua PLTP telah beroperasi yaitu PLTP
Ulubelu unit 4 (55 MW) dan PLTP Sarulla Unit 2 (110 MW) serta rencana
operasi akhir 2017 yaitu PLTP Karaha unit 1 (30 MW) dan PLTP Sorik
Merapi (20 MW).
Sesuai Permen ESDM 50/2017, kebijakan harga listrik PLTP dan PLT Sampah menjadi lebih atraktif.
Harga jual kedua jenis EBT tersebut 100 persen BPP setempat pada wilayah yang BPP setempatnya lebih tinggi BPP nasional.
"Hal tersebut lebih tinggi dari jenis EBT lainnya yang harga jual EBT-nya 85 persen BPP setempat," jelas Dadan.
Kementerian ESDM Optimistis Capai Target Energi Baru Terbarukan
Rabu, 8 November 2017 9:20 WIB
Pihak pengembang akan melanjutkan untuk fase dua dari proyek ini, tambahannya sekitar 50 MW, selama tarif cocok, pasti jalan,