Amman, Jordania (Antara Babel) - Majelis Rendah Jordania pada Minggu
(10/12) menyetujui usul untuk mengkaji kembali kesepakatan perdamaian
antara Jordania dan Israel setelah keputusan AS untuk mengakui Yerusalem
sebagai Ibu Kota Israel, kata Kantor Berita Jordania, Petra.
Majelis Rendah mengeluarkan keputusan tersebut selama sidang untuk membahas keputusan presiden AS dan konsekuensinya.
Majelis Rendah menugaskan Komite Hukumnya untuk meneliti kembali
semua kesepakatan dengan Israel termasuk Kesepakatan Perdamaian Wadi
Araba 1994, yang ditandatangani Jordania dan Israel pada 1994.
Jordania, yang dengan keras mengutuk keputusan AS dan menyuarakan
penolakannya terhadap tindakan itu, menyaksikan beberapa demonstrasi
oleh partai politik dan pegiat guna menentang keputusan AS tersebut.
Dalam sidang pada Minggu, Ketua Majelis Rendah Atef Tarawneh
mengatakan Jordania akan terus melancarkan upaya untuk menemukan
penyelesaian bagi keputusan tersebut dan mempertahankan Yerusalem.
Tarawneh mengatakan pertemuan darurat akan diselenggarakan pekan ini
oleh Organisasi Kerja Sama Islam di Turki dengan diikuti oleh Jordania,
untuk menilai situasi.
Satu pertemuan direncanakan diadakan pada Senin di Ibu Kota Mesir, Kairo, oleh Parlemen Arab atas permintaan Jordania.
Anggota parlemen tersebut mengatakan persatuan di kalangan rakyat
Jordania adalah kunci pada tahap ini untuk menangani tantangan saat ini.
Jordania Pertimbangkan Lagi Kesepakatan Perdamaian Dengan Israel
Senin, 11 Desember 2017 10:50 WIB