Kegiatan ini untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan sesuai standar jual eceran,Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Babel mengawal harga eceran tertinggi (HET) sembilan bahan pokok, sebagai upaya mencegah kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.
"Kegiatan ini untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan sesuai standar jual eceran," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan pemantauan HET beras, gula pasir dan kebutuhan pokok ini berdasarkan Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengaturan Harga Sembako dan Peraturan Undang-Undang No 14 tahun 2007 tentang Pasar dan Perdagangan.
"Saat harga beras masih normal atau berdasarkan HET yang ditetapkan yaitu harga beras medium Rp9.950 dan premium Rp13.300 per kilogram," katanya.
Yuliswan mengatakan kegiatan pengawasan, pengawalan, peninjauan harga baik terhadap produsen distributor, grosir ataupun eceran untuk mencegah penimbunan, ketimpangan yang akan merugikan konsumen.
"Saya bersama Kapolda Kepulauan Babel sudah meninjau pasar dan saat ini kondisi harga masih dibilang relatif stabil dan masih sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku," ujarnya.
Menurut dia saat ini ketersediaan sembako mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, karena pasokan dari daerah sentra produksi di Pulau Jawa dan Sumatera mesih berjalan lancar.
"Kami memprediksi harga sembako tidak akan mengalami kenaikan yang tinggi, karena stok mencukupi dan permintaan sembako diperkirakan tidak akan mengalami peningkatan signifikan seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.