Pangkalpinang (Antara Babel) - Realisasi penerimaan pajak Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga akhir November 2017 mencapai 107,03 persen atau melebihi dari target yang ditetapkan.
"Realisasi pajak kita saat ini sebesar Rp71,611 miliar dari target Rp66,9 miliar. Kami perkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini masih bisa terus bertambah," kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Selasa.
Ia mengatakan, pajak daerah yang dikelola pihaknya terdiri atas pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, minerba, parkir, air tanah, walet, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan PBB.
Dari 11 pajak tersebut, yang sudah mencapai target yakni delapan jenis pajak yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, walet dan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Untuk realisasi pajak hotel sebesar Rp2,049 miliar dari target Rp2 miliar, restoran Rp5,92 miliar dari target Rp5,3 miliar, hiburan Rp2,11 miliar darti target Rp1,8 miliar, reklame Rp3,748 miliar dari target Rp3 miliar.
Selanjutnya pajak penerangan jalan (PPJ) Rp27,465 miliar dari target Rp27 miliar, air tanah Rp319 juta dari target Rp300 juta, walet RpRp74,68 juta dari target Rp60 juta dan BPHTB Rp21,147 miliar dari target Rp16,250 miliar.
Sedangkan yang masih belum mencapai target yaitu pajak bumi bangunan (PBB) sebesar 98,72 persen atau Rp7,897 miliar dari target Rp8 miliar, pajak parkir 93,58 persen atau Rp187,165 juta dari target Rp200 juta dan minerba 22,67 persen atau Rp680,05 juta dari target Rp3 miliar.
"Ketiga jenis pajak ini memang cukup sulit untuk direalisasikan karena kurangnya tenaga pegawai untuk melakukan pendataan. Namun kami perkirakan hingga akhir tahun ini, untuk PBB dan parkir akan mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.
Budiyanto berharap ketaatan warga membayar pajak tetap tinggi, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Pajak merupakan pemasukan negara yang disalurkan kembali untuk program pembangunan. Untuk itu peran serta masyarakat dalam membayar pajak sangat berpengaruh terhadap pembangunan," katanya.