Pemeriksaan kendaraan (ram check) angkutan umum ini untuk memastikan keselamatan penumpang,
Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menemukan angkutan umum yang tidak layak operasi yang dapat membahayakan keselamatan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Pemeriksaan kendaraan (ram check) angkutan umum ini untuk memastikan keselamatan penumpang," kata Abdul Fatah usai memeriksa keamanan dan kelengkapan angkutan antarkota kabutan di Terminal Girimaya Pangkalpinang, Kamis.

Pada saat pemantauan di Terminal Girimaya dan Selindung, Wakil Gubernur Kepulauan Babel menemukan beberapa kendaraan yang tidak memiliki izin operasi dan tidak memenuhi persyaratan serta kelengkapan mengemudi.

"Kita menemukan pelanggaran dari pengemudi dan pemilik kendaraan, sehingga dapat membahayakan penumpang," ujarnya.

Abdul Fattah berharap Dinas Perhubungan lebih sigap dan tegas menindak pemilik kendaraan maupun pengemudi yang tidak melengkapi syarat dan ketentuan mengemudi.

"Ada kendaraan yang masa izin operasinya habis, kelengkapan kendaraan seperti lampu sen tidak ada bahkan ada kendaraan plat hitam yang mengambil penumpang. Ini harus diultimatum atau tilang langsung, Dishub harus tegas," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Babel, Sarjulianto menyebutkan telah melakukan pemeriksaan langsung di dua terminal, yakni di Girimaya dan Kampung Keramat Pangkalpinang. Dari empat kendaraan yang diperiksa, tiga di antaranya melanggar ketentuan dan syarat beroperasi.

"Kendaraan yang melanggar ini kita kenakan sanksi teguran dan lisan serta sanksi terberat yakni tilang dan penundaan izin operasi," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia
Editor : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026