"Kami mengapresiasi PT Timah yang bekerja sama dengan Baznas membangun rumah sehat untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada fakir miskin," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah usai penandatangan kerja sama di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi fakir miskin sesuai dengan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
"RSB Timah ini merupakan suatu terobosan PT Timah untuk memberikan pelayanan dasar seperti bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya kepada masyarakat miskin di daerah ini," katanya.
Menurut Abdul Fatah, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

"Dengan adanya kerja sama ini maka pelayanan kesehatan kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar semakin baik," ujarnya.
Manajer RSB Timah Pangkalpinang, dr Julian Andriansyah mengatakan tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada fakir miskin di daerah ini.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini akan terjalin sinergi antara RSB Timah dengan pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan kepada mustahiq di daerah ini," katanya.
