Jakarta (Antaranews Babel) - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Bentuk dukungan Antasari kepada Firman adalah bersedia menjadi penasehat tim advokasi, kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, Antasari dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan jaksa senior itu dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik.
Dia menganggap Antasari pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama baik yang diatur KUHP Pasal 310 dan 311 karena Firman Wijaya dinilainya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP.
"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi eKTP," kata Boyamin. "Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan."
Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman yang dilaporkan SBY.
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman, Rabu.
Berita Terkait
Adik kandung Antasari Azhar batal ikut Pilkada Belitung 2024
29 Juli 2024 14:55
DPP PKB utus adik kandung Antasari Azhar maju di Pilkada Belitung 2024
22 Juli 2024 09:21
Hanura tunjuk adik kandung Antasari Azhar bertarung di Pilkada Belitung 2024
28 Juni 2024 10:42
Bangka Belitung kemarin, Kejagung kembali tetapkan tersangka kasus timah hingga adik Antasari Azhar maju Pilkada
27 April 2024 08:18
Adik kandung Antasari Azhar siap maju di Pilkada Belitung 2024
26 April 2024 19:06
Garda Jokowi targetkan 70 persen suara di Babel
19 Februari 2019 14:18
Antasari Azhar ajak masyarakat Babel pilih Jokowi
18 Februari 2019 14:40