Jakarta (Antaranews Babel)- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memecahkan dua rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) terkait rekor pembangunan infrastruktur desa terbanyak selama tiga tahun dan perjanjian kerja sama antara kementerian dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta.
"Semoga adanya penghargaan ini, bisa lebih menyemangati lagi para kepala daerah, kepala desa dan masyarakat desa untuk bisa lebih membangun desanya masing," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Jumat.
Rekor MURI sendiri diberikan pada Kamis (8/3) malam dan dicatat dengan nomor rekor 8.355 dan 8.356.
Rekor MURI dengan pembangunan infrastruktur terbanyak dalam kurun waktu tiga tahun tersebut adalah pembangunan yang dilaksanakan melalui anggaran dana desa sekitar Rp127 triliun. Pembangunan infrastruktur yang tersebar di seluruh desa di Indonesia itu mencakup jalan desa sepanjang 123.145 meter, jembatan sepanjang 791.258 meter, 38.217.065 meter drainase, 6.223 unit pasar desa, 65.918 unit penahan tanah, 2.882 unit tambatan perahu, 37.496 unit prasarana air bersih, 108.486 unit prasarana mandi cuci kakus (MCK),30.212 unit sumur, 1.927 embung, 28.091 irigasi desa, 18.072 unit PAUD, 5.314 unit Polindes, 11.414 unit Posyandu dan 3.004 unit sarana olahraga desa.
Sedangkan rekor lainnya adalah perjanjian kerja sama antara kementerian dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta. Dalam hal ini, Kemendes PDTT melakukan penandatangan kesepahaman bersama pola kemitraan program prukades antara Kemendes PDTT, Bupati dan perusahaan terkait tentang pengembangan dan pengelolaan Prukades yang melibatkan lebih dari 102 kabupaten dan lebih dari 68 perusahaan dengan jumlah kerjasamanya sebanyak lebih dari 200 nota kesepahaman bersama.
Mendes Eko menyampaikan bahwa dalam penandatanganan nota kesepahaman yang memecahkan rekor MURI tersebut akan membawa nilai investasi ke desa yang diperkirakan mencapai sekitar Rp47 triliun. Bukan itu saja, semua yang ditandatangani tersebut diperkirakan akan dapat menyerap tenaga kerja bisa sampai 10 juta jiwa tenaga kerja.
"Kami juga meminta kepala daerah untuk turut serta mengawal program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di daerahnya masing-masing bisa berjalan dengan lancar. Sehingga, dengan model Prukades ini masyarakat akan memiliki pendapatan yang terus meningkat," jelas Mendes.
Prukades juga diharapkan dapat memberikan lapangan pekerjaan di desa dan bisa mengurangi kemiskinan lebih cepat lagi.
"Tapi yang paling penting bisa menarik kembali orang-orang miskin yang ada dikota untuk kembali ke desanya masing-masing," imbuh dia.