Jakarta (Antaranews Babel) - Indonesia mengirimkan 10 wanita delegasi yang bekerja sebagai penegak hukum pada Konferensi Internasional Polisi Wanita Ke-7 atau "7th Women in Policing Conference" di Tbilisi Georgia.
"Pada 2018 konferensi tahunan tersebut dihadiri 250 wanita yang bekerja pada bidang penegakan hukum dari berbagai negara di seluruh dunia," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti di Jakarta Jumat.
Krishna menyebutkan 10 wanita yang menjadi delegasi Indonesia pada pertemuan internasional itu terdiri dari enam anggota Polri, dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan RI dan dua penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain Indonesia, wanita penegak hukum yang hadir pada pertemuan itu berasal dari Georgia, Armenia, Kirgiztan, Moldova, Tajikistan, Ukraina, Pakistan, Myanmar, Pakistan, Albania, Montenegro, Bosnia dan Herzegovina.
Polisi jenderal bintang satu itu menuturkan kali ini tema konferensi itu terkait rekomendasi untuk meningkatkan kepercayaan dan kolaborasi antara instansi penegak hukum dengan komunitasnya, serta penguatan pemolisian yang berfokus pada komunitas.
Dijelaskan Krishna, definisi pemolisian tidak hanya diartikan sebagai tugas terkait kepolisian namun konteks keamanan dan penegakan hukum.
Krishna menambahkan konferensi tingkat dunia itu juga menyinggung dinamika perkembangan teknologi dengan mengangkat enam pilar pada pemolisian era abad 21.
Keenam pilar itu terdiri dari upaya membangun kepercayaan dan legitimasi, menyusun kebijakan yang komprehensif dan responsif, menyeimbangkan peran informasi teknologi dan media sosial dengan kebutuhan masyarakat, memberikan pembelajaran dan pelatihan kepada para penegak hukum di lapangan, serta mengevaluasi berbagai hal terkait dengan keselamatan petugas saat bertugas.
Konferensi tersebut dalam rangka memperingati Hari Wanita se-dunia pada 8 Maret 2018 dan media untuk mengapresiasi peranan wanita dari berbagai belahan negara yang bertugas sebagai penegak hukum.