Jakarta (Antaranews Babel) - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang remaja berinisial WED (17) yang diduga pelaku sodomi terhadap tujuh bocah.
"Pelaku di bawah umur dengan korban tujuh orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan anggota Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menciduk tersangka WED di Jati Padang RT03/06, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (11/3).
Argo menuturkan pelaku diduga menyodomi tujuh anak, yakni MAA (10), EAR (9), MR (8), MU (11), SA (9), AP (8) dan TAW (11).
Tersangka WED diduga menyodomi pada korban di Kampung Aur RT03/06, Jati Padang, Pasar Minggu, sekitar akhir 2017 hingga 8 Maret 2018.
Diungkapkan Argo, tersangka WED menjalankan modus dengan cara mengancam akan memukul dan membunuh sebelum menyodomi korban.
Argo menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika salah satu orang tua korban memergoki putranya berinisial MR (8) dan pelaku menaikkan celana di kamar rumah korban.
Korban langsung menghampiri ibunya untuk menceritakan bahwa pelaku telah mencabuli selanjutnya korban lain juga mengaku telah disodomi WED.
"Dari hasil keterangan, pelaku mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginan pelaku sendiri," ujar Argo.
Berita Terkait
Polri bertemu dengan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK
4 Oktober 2021 21:07
Polri berencana undang 57 mantan pegawai KPK
3 Oktober 2021 17:44
Polri pastikan kasus penistaan agama Muhammad Kece tetap berjalan
21 September 2021 22:13
Polisi selidiki dugaan penista agama islam oleh Youtuber Muhammad Kece
23 Agustus 2021 09:07
Polri pastikan akan tindak preman-preman di seluruh Indonesia
11 Juni 2021 18:56
Polri selidiki pembuat dan penyebar video hoak terkait JPU terima suap perkara Rizieq Shihab
22 Maret 2021 10:57
Polri pastikan gelaran sepak bola Piala Menpora 2021 terapkan prokes ketat
21 Maret 2021 12:23
Bareskrim Polri hentikan penyidikan kasus 6 Laskar FPI
4 Maret 2021 16:50