Palu (Antaranews Babel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat tidak melupakan atau meninggalkan nilai-nilai ajaran agama saat menggunakan media sosial.
"Silahkan bermedia sosial, namun perlu memperhatikan anjuran agama masing-masing," ungkap Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu, Minggu.
Prof Zainal Abidin mengatakan, jangan gunakan media sosial untuk memfitnah, menyebar kebencian, informasi hoax, dan adu domba.
Semua agama, termasuk Islam, tidak membenarkan atau sangat melarang umatnya untuk memfitnah, menyebar kebencian, memprovakasi, mengadu domba dan sebagainya yang berujung pada perpecahan dan pertikaian.
"Karena itu pengguna media sosial ketika menggunakan berbagai aplikasi media sosial harus sejalan dengan nilai-nilai Islam serta nilai-nilai agama lainnya, bagi masing-masing pemeluk agama," ujarnya.
Rektor pertama IAIN Palu ini juga mengatakan pengguna media sosial termasuk kaum hawa yang beragama Islam juga jangan mengunggah foto-foto pribadi yang vulgar ke media sosial.
"Perempuan-perempuan utamanya umat Islam jangan memamerkan aurat, apalagi memamerkannya di media sosial. Mempertontonkan aurat hal itu tidak sejalan dengan anjuran agama Islam," sebutnya.
Pakar pemikiran Islam modern ini setuju bahwa perempuan harus melek menggunakan tekhnologi termasuk media sosial. Namun, harus digunakan untuk kepentingan positif, serta tidak berdampak buruk terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga dan sejalan dengan anjuran agama.
MUI Kota Palu, tegas dia, tidak melarang perempuan utamanya yang Agama Islam untuk menggunakan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan silaturahim. Namun, perlu memperhatikan koridor agama.
Karena, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perkelahian dalam rumah tangga bahkan perceraian disebabkan oleh hilangnya kontrol diri dalam bermedia sosial.
"Tidak ada larangan menggunakan media sosial. Silahkan gunakan media sosial. Namun harus perhatikan anjuran agama. Misalkan, mengupload foto pribadi yang terkesan pertontonkan aurat, sebaiknya ini jangan. Sebaiknya upload foto bersama keluarga, yang tidak pertontonkan aurat. Begitu pula dengan perempuan yang telah menikah dan berumahtangga agar membatasi diri agar tidak berkomunikasi dengan lawan jenis lewat media sosial yang dapat berdampak negatif baik kepada diri sendiri, maupun keluarga dan rumah tangga," imbaunya.
Berita Terkait
Cek fakta, artikel MUI minta masyarakat waspada agen zionis menyamar jadi habib
29 Oktober 2024 12:31
MUI sangat mengutuk serangan Israel ke Deir Al-Balah Gaza
23 Oktober 2024 11:01
Baznaz-MUI terbitkan buku "Jusuf kalla Mujahid Perdamaian Dunia"
4 Oktober 2024 09:19
MUI-Pemkot Pangkalpinang bina warga pesisir tekan masalah sosial
3 Oktober 2024 13:17
Kemenag klarifikasi soal nama 'wine' yang memiliki sertifikat halal
1 Oktober 2024 17:51
MUI minta masyarakat tetap boikot produk yang terafiliasi Israel
30 September 2024 16:12
MUI sesalkan ada tokoh yang acuh tak acuh terhadap Palestina
25 September 2024 12:24
Hoaks! MUI keluarkan fatwa tentang nasab habaib
24 September 2024 18:04