• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Rabu, 24 Desember 2025 11:53

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Rabu, 24 Desember 2025 9:13

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Rabu, 24 Desember 2025 9:10

      TNI-Polri dan petugas kerja 20 jam per hari pulihkan Sumatera

      TNI-Polri dan petugas kerja 20 jam per hari pulihkan Sumatera

      Selasa, 23 Desember 2025 22:47

      Di tengah musibah, Sumbar kirim 1,5 ton rendang ke Aceh dan Sumatera Utara

      Di tengah musibah, Sumbar kirim 1,5 ton rendang ke Aceh dan Sumatera Utara

      Selasa, 23 Desember 2025 22:36

  • Mancanegara
      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      Selasa, 23 Desember 2025 10:54

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Rabu, 24 Desember 2025 9:08

        Piala Liga Inggris: Arsenal ke semifinal usai menang adu penalti

        Piala Liga Inggris: Arsenal ke semifinal usai menang adu penalti

        Rabu, 24 Desember 2025 9:06

        Barcelona samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

        Barcelona samai rekor 82 tahun lalu pada 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 20:39

        Bernardo Tavares diperkenalkan sebagai pelatih baru Persebaya

        Bernardo Tavares diperkenalkan sebagai pelatih baru Persebaya

        Selasa, 23 Desember 2025 15:21

        Striker Liverpool Alexander Isak menderita cedera parah di pergelangan kaki

        Striker Liverpool Alexander Isak menderita cedera parah di pergelangan kaki

        Selasa, 23 Desember 2025 13:59

    • Gaya Hidup

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

      Presiden teken Perpres soal pengolahan sampah jadi energi listrik

      Jumat, 20 April 2018 13:54 WIB

      Presiden teken Perpres soal pengolahan sampah jadi energi listrik

      Bogor (Antaranews Babel) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.

      Menurut siaran laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, peraturan itu menegaskan bahwa pengolahan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya dilakukan secara terintegrasi dari hilir sampai ke hulu melalui pengurangan dan penanganan sampah.

      Menurut Pasal 2 Ayat 3 Perpres, "Pengelolaan sampah dilaksanakan untuk mendapatkan nilai tambah sampah menjadi energi listrik."

      Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa mengurangi volume sampah secara signifikan, karenanya pemerintah memandang perlu mempercepat pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di provinsi dan kabupaten/kota tertentu.

      Menurut ketentuan itu, pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan mencakup wilayah Provinsi DKI Jakarta; Kota Tangerang; Kota Tangerang Selatan; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kota Semarang; Kota Surakarta; Kota Surabaya; Kota Makassar; Kota Denpasar; Kota Palembang; dan Kota Manado.

      Pemerintah daerah kota sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota sekitar dalam satu daerah provinsi dalam membangun instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi ramah lingkungan.

      "Kerja sama sebagaimana dimaksud dapat dilakukan dengan pemerintah daerah provinsi sepanjang pengelolaan sampah menggunakan aset provinsi dilakukan melalui perjanjian kerja sama" menurut Pasal 4 ayat 1 dan 2 Perpres.

      Dalam melakukan percepatan pembangunan PLTSa, menurut Perpres gubernur atau wali kota dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangunnya, atau menggelar kompetisi badan usaha.

      "Dalam hal tidak ada Badan Usaha yang berminat atau tidak lulus seleksi dan tidak ada BUMD yang mampu untuk ditugaskan, percepatan pembangunan PLTSa dapat dilakukan melalui penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas usulan gubernur atau wali kota" menurut Pasal 6 ayat (4) Perpres.

      Menurut ketentuan, Pengelola Sampah dan Pengembang PLTSa wajib memenuhi perizinan di bidang lingkungan hidup dan perizinan di bidang usaha penyediaan tenaga listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Pembelian Tenaga Listrik

      Setelah menugaskan atau menetapkan Pengelola Sampah dan Pengembang PLTSa, menurut Perpres gubernur atau wali kota bisa mengusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan penugasan pembelian tenaga listrik PLTSa oleh PT PLN (Persero).

      Harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN dalam Perpres ini ditetapkan berdasarkan besaran kapasitas PLTSa yang dijual kepada PT PLN (Persero). Ketentuannya, untuk besaran kapasitas sampai dengan 20MW harganya 13,35 sen dolar AS/kWh yang terinterkoneksi pada jaringan tegangan tinggi, jaringan tegangan menengah, dan jaringan tegangan rendah; dan untuk kapasitas lebih dari 20MW yang terinterkoneksi pada jaringan tegangan tinggi atau jaringan tegangan menengah perhitungan harga pembeliannya (sen dollar AS/kWh) = 14,54 – (0,076 x besaran kapasitas PLTSa yang dijual ke PT PLN).

      "Harga pembelian tenaga oleh PT PLN (Persero) sebagaimana dimaksud sudah termasuk seluruh biaya pengadaan jaringan dari PLTSa ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero)" menurut Pasal 11 ayat (2) Perpres.

      Ketentuan harga tersebut dikecualikan dalam hal pembangunan PLTSa dilakukan melalui penugasan kepada BUMN, dimana "Hasil penjualan listrik kepada PT PLN (Persero) merupakan hak dari pengembang PT PLTSa" menurut Pasal 12 Perpres.

      Pendanaan untuk percepatan pembangunan PLTSa menurut Perpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Pendanaan yang bersumber dari APBN, menurut Perpres digunakan untuk Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah kepada Pemerintah Daerah, yang besarnya paling tinggi Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per ton sampah.

      Guna mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan PLTSa dibentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan PLTSa yang bertugas melaksanakan melakukan koordinasi dan pengawasan serta memberikan bantuan untuk kelancaran percepatan pelaksanaan pembangunan PLTSa.

      Tim Koordinasi yang diketuai oleh Menko Kemaritiman dengan wakil ketua Menko Perekonomian itu anggotanya Wakil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian ESDM; Kemendagri; Kementerian PUPR; Kementerian Keuangan; Kementerian BUMN; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian ATR/BPN; Kementerian PPN/Bappenas; Sekretariat Kabinet; BKPM; BPPT; LKPP.

      Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 16 April 2018.

      Pewarta: Joko Susilo
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      18 November 2025 15:22

      Pemprov Babel bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      Pemprov Babel bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      20 September 2018 15:44

      Presiden Prabowo teken Perpres Rincian APBN TA 2025

      Presiden Prabowo teken Perpres Rincian APBN TA 2025

      5 Desember 2024 10:25

      Presiden Jokowi teken perpres pelaksanaan paten obat remdesivir

      Presiden Jokowi teken perpres pelaksanaan paten obat remdesivir

      26 November 2021 12:51

      Teken Perpres, Presiden Jokowi hidupkan jabatan Wakil Panglima TNI

      Teken Perpres, Presiden Jokowi hidupkan jabatan Wakil Panglima TNI

      7 November 2019 10:26

      Darmin: Presiden Jokowi siap teken perpres B20

      Darmin: Presiden Jokowi siap teken perpres B20

      14 Agustus 2018 21:39

      Presiden teken Perpres revisi RANHAM 2015-2019

      Presiden teken Perpres revisi RANHAM 2015-2019

      17 April 2018 13:43

      Presiden Resmi Teken Perpres Pencabutan UM Mobil

      Presiden Resmi Teken Perpres Pencabutan UM Mobil

      9 April 2015 23:07

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Top News

      • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        1 jam lalu

      • Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        2 jam lalu

      • Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        2 jam lalu

      • Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

        Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

        3 jam lalu

      • KSOP Pangkalbalam ingatkan nakhoda untuk waspadai cuaca buruk saat Nataru

        KSOP Pangkalbalam ingatkan nakhoda untuk waspadai cuaca buruk saat Nataru

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com