• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 6 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pimpin retret di Hambalang, Presiden Prabowo pertajam arah kebijakan 2026

      Pimpin retret di Hambalang, Presiden Prabowo pertajam arah kebijakan 2026

      Selasa, 6 Januari 2026 16:02

      Ini penjelasan KSAD soal biaya pembangunan sumur Rp150 juta di lokasi bencana

      Ini penjelasan KSAD soal biaya pembangunan sumur Rp150 juta di lokasi bencana

      Selasa, 6 Januari 2026 15:47

      DPR minta gencarkan sosialisasi pemakaian masker cegah superflu

      DPR minta gencarkan sosialisasi pemakaian masker cegah superflu

      Selasa, 6 Januari 2026 14:35

      Tompi tak punya urusan dengan Pandji, usai kritik candaan fisik Gibran

      Tompi tak punya urusan dengan Pandji, usai kritik candaan fisik Gibran

      Selasa, 6 Januari 2026 8:56

      Presiden Prabowo tekankan ruang kritik dalam persatuan demokratis

      Presiden Prabowo tekankan ruang kritik dalam persatuan demokratis

      Senin, 5 Januari 2026 23:59

  • Mancanegara
      Usai Trump ancam Petro, Kolombia nyatakan siap berantas narkoba

      Usai Trump ancam Petro, Kolombia nyatakan siap berantas narkoba

      Selasa, 6 Januari 2026 16:55

      Venezuela: Aksi militer AS terhadap Maduro dipicu sumber daya alam

      Venezuela: Aksi militer AS terhadap Maduro dipicu sumber daya alam

      Selasa, 6 Januari 2026 15:41

      Swiss umumkan pembekuan semua aset milik Nicolas Maduro di negaranya

      Swiss umumkan pembekuan semua aset milik Nicolas Maduro di negaranya

      Selasa, 6 Januari 2026 13:13

      Delcy Rodriguez resmi menjabat presiden sementara Venezuela

      Delcy Rodriguez resmi menjabat presiden sementara Venezuela

      Selasa, 6 Januari 2026 9:22

      Maduro nyatakan tak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Maduro nyatakan tak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Selasa, 6 Januari 2026 8:44

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

        Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

        Selasa, 6 Januari 2026 16:19

        Rekap Liga Inggris pekan ke-20: Arsenal menjauh dari kejaran City

        Rekap Liga Inggris pekan ke-20: Arsenal menjauh dari kejaran City

        Selasa, 6 Januari 2026 15:43

        Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

        Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

        Selasa, 6 Januari 2026 8:59

        Hasil Piala Afrika: Mesir dan Nigeria melaju ke perempat final

        Hasil Piala Afrika: Mesir dan Nigeria melaju ke perempat final

        Selasa, 6 Januari 2026 8:51

        Solskjaer dikabarkan siap kembali ke Old Trafford untuk mengisi posisi pelatih sementara MU

        Solskjaer dikabarkan siap kembali ke Old Trafford untuk mengisi posisi pelatih sementara MU

        Selasa, 6 Januari 2026 8:51

    • Gaya Hidup
        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

        Menu makanan yang disarankan dietisien untuk cegah flu

        Menu makanan yang disarankan dietisien untuk cegah flu

        Selasa, 6 Januari 2026 15:45

        Tren fesyen di tahun 2026 menurut para desainer India

        Tren fesyen di tahun 2026 menurut para desainer India

        Selasa, 6 Januari 2026 11:34

    • Opini
        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

      Presiden teken Perpres soal pengolahan sampah jadi energi listrik

      Jumat, 20 April 2018 13:54 WIB

      Presiden teken Perpres soal pengolahan sampah jadi energi listrik

      Bogor (Antaranews Babel) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.

      Menurut siaran laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, peraturan itu menegaskan bahwa pengolahan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya dilakukan secara terintegrasi dari hilir sampai ke hulu melalui pengurangan dan penanganan sampah.

      Menurut Pasal 2 Ayat 3 Perpres, "Pengelolaan sampah dilaksanakan untuk mendapatkan nilai tambah sampah menjadi energi listrik."

      Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa mengurangi volume sampah secara signifikan, karenanya pemerintah memandang perlu mempercepat pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di provinsi dan kabupaten/kota tertentu.

      Menurut ketentuan itu, pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan mencakup wilayah Provinsi DKI Jakarta; Kota Tangerang; Kota Tangerang Selatan; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kota Semarang; Kota Surakarta; Kota Surabaya; Kota Makassar; Kota Denpasar; Kota Palembang; dan Kota Manado.

      Pemerintah daerah kota sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota sekitar dalam satu daerah provinsi dalam membangun instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi ramah lingkungan.

      "Kerja sama sebagaimana dimaksud dapat dilakukan dengan pemerintah daerah provinsi sepanjang pengelolaan sampah menggunakan aset provinsi dilakukan melalui perjanjian kerja sama" menurut Pasal 4 ayat 1 dan 2 Perpres.

      Dalam melakukan percepatan pembangunan PLTSa, menurut Perpres gubernur atau wali kota dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangunnya, atau menggelar kompetisi badan usaha.

      "Dalam hal tidak ada Badan Usaha yang berminat atau tidak lulus seleksi dan tidak ada BUMD yang mampu untuk ditugaskan, percepatan pembangunan PLTSa dapat dilakukan melalui penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas usulan gubernur atau wali kota" menurut Pasal 6 ayat (4) Perpres.

      Menurut ketentuan, Pengelola Sampah dan Pengembang PLTSa wajib memenuhi perizinan di bidang lingkungan hidup dan perizinan di bidang usaha penyediaan tenaga listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Pembelian Tenaga Listrik

      Setelah menugaskan atau menetapkan Pengelola Sampah dan Pengembang PLTSa, menurut Perpres gubernur atau wali kota bisa mengusulkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan penugasan pembelian tenaga listrik PLTSa oleh PT PLN (Persero).

      Harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN dalam Perpres ini ditetapkan berdasarkan besaran kapasitas PLTSa yang dijual kepada PT PLN (Persero). Ketentuannya, untuk besaran kapasitas sampai dengan 20MW harganya 13,35 sen dolar AS/kWh yang terinterkoneksi pada jaringan tegangan tinggi, jaringan tegangan menengah, dan jaringan tegangan rendah; dan untuk kapasitas lebih dari 20MW yang terinterkoneksi pada jaringan tegangan tinggi atau jaringan tegangan menengah perhitungan harga pembeliannya (sen dollar AS/kWh) = 14,54 – (0,076 x besaran kapasitas PLTSa yang dijual ke PT PLN).

      "Harga pembelian tenaga oleh PT PLN (Persero) sebagaimana dimaksud sudah termasuk seluruh biaya pengadaan jaringan dari PLTSa ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero)" menurut Pasal 11 ayat (2) Perpres.

      Ketentuan harga tersebut dikecualikan dalam hal pembangunan PLTSa dilakukan melalui penugasan kepada BUMN, dimana "Hasil penjualan listrik kepada PT PLN (Persero) merupakan hak dari pengembang PT PLTSa" menurut Pasal 12 Perpres.

      Pendanaan untuk percepatan pembangunan PLTSa menurut Perpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Pendanaan yang bersumber dari APBN, menurut Perpres digunakan untuk Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah kepada Pemerintah Daerah, yang besarnya paling tinggi Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per ton sampah.

      Guna mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan PLTSa dibentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan PLTSa yang bertugas melaksanakan melakukan koordinasi dan pengawasan serta memberikan bantuan untuk kelancaran percepatan pelaksanaan pembangunan PLTSa.

      Tim Koordinasi yang diketuai oleh Menko Kemaritiman dengan wakil ketua Menko Perekonomian itu anggotanya Wakil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian ESDM; Kemendagri; Kementerian PUPR; Kementerian Keuangan; Kementerian BUMN; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian ATR/BPN; Kementerian PPN/Bappenas; Sekretariat Kabinet; BKPM; BPPT; LKPP.

      Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 16 April 2018.

      Pewarta: Joko Susilo
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      18 November 2025 15:22

      Pemprov Babel bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      Pemprov Babel bangun pembangkit listrik tenaga sampah

      20 September 2018 15:44

      Presiden Prabowo teken Perpres Rincian APBN TA 2025

      Presiden Prabowo teken Perpres Rincian APBN TA 2025

      5 Desember 2024 10:25

      Presiden Jokowi teken perpres pelaksanaan paten obat remdesivir

      Presiden Jokowi teken perpres pelaksanaan paten obat remdesivir

      26 November 2021 12:51

      Teken Perpres, Presiden Jokowi hidupkan jabatan Wakil Panglima TNI

      Teken Perpres, Presiden Jokowi hidupkan jabatan Wakil Panglima TNI

      7 November 2019 10:26

      Darmin: Presiden Jokowi siap teken perpres B20

      Darmin: Presiden Jokowi siap teken perpres B20

      14 Agustus 2018 21:39

      Presiden teken Perpres revisi RANHAM 2015-2019

      Presiden teken Perpres revisi RANHAM 2015-2019

      17 April 2018 13:43

      Presiden Resmi Teken Perpres Pencabutan UM Mobil

      Presiden Resmi Teken Perpres Pencabutan UM Mobil

      9 April 2015 23:07

      Terpopuler

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Top News

      • PH: Tidak benar BBM di SPBU Parit Padang dicampur air

        PH: Tidak benar BBM di SPBU Parit Padang dicampur air

        5 menit lalu

      • Mobil Sehat Timah layani 7.114 warga di lingkar tambang

        Mobil Sehat Timah layani 7.114 warga di lingkar tambang

        26 menit lalu

      • Ekspor timah Babel naik 224,57 persen

        Ekspor timah Babel naik 224,57 persen

        52 menit lalu

      • HIPMI Belitung dorong kenaikan tren investasi

        HIPMI Belitung dorong kenaikan tren investasi

        1 jam lalu

      • Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA