Sungailiat (Antaranews Babel) - Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta secara rutin melakukan pengamatan terhadap tanaman lada.
"Pengamatan ini diperlukan untuk melakukan penanganan secepat mungkin jika terdapat serangan hama pada tanaman lada," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan di Sungailiat, Rabu.
Dia mengatakan, pengamatan dan penanganan termasuk membuat agen hayati merupakan bagian dari kewajiban anggota SLPHT.
"Hasil pengamatan peserta SLPHT akan dijadikan acuan oleh petani lada pada saat melakukan penanganan serangan hama," katanya.
Sejak 2013 sampai akhir 2017 sudah terbentuk empat SLPHT yang tersebar di sejumlah kecamatan.
SLPHT adalah sekolah yang diselenggarakan di lapangan seperti sekolah pada umumnya, yang juga mempunyai kurikulum, sistem evaluasi belajar dan dilengkapi dengan sertifikat kelulusan.
SLPHT diikuti oleh 20 sampai 25 orang petani peserta yang belajar pengendalian hama terpadu bersama dengan satu atau dua pemandu lapangan, tempat belajar utama SLPHT adalah lahan pertanian.
"Satu SLPHT rata-rata menangani lahan perkebunan lada milik peserta dengan luas mencapai lebih kurang 25 hektare," jelasnya.