Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat ada ratusan nelayan di daerah itu yang beralih profesi menjadi pekerja tambang konvensional apung.
"Kita mencatat ada sekitar 200 lebih nelayan yang alih profesi jadi penambang," ujar Kepala Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Bangka, Ahmad Sapran di Sungailiat, Rabu.
Ia mengakui alih profesi para nelayan lebih disebabkan cuaca ekstrem dan hasil tangkapan yang mulai berkurang dikarenakan habitat sudah banyak yang rusak akibat aktivitas penambangan di laut.
Ia juga mengakui perbaikan habitat merupakan tanggung jawab pemerintah dengan membuat rumpon atau karang buatan, namun dengan anggaran yang minim hal itu sulit direalisasikan.
Ia berharap perusahaan atau kelompok-kelompok nelayan bersedia membuat rumpon atau karang buatan sendiri demi peningkatan hasil tangkapan di masa datang.
Lebih jauh Sapran mengatakan para nelayan yang beralih profesi tersebut tidak lagi akan mendapat bantuan dari pemerintah baik berupa sarana prasarana alat tangkap dan lain sebagainya.
Menurut dia, jika memang ingin menjadi nelayan harus tetap fokus sebagai nelayan, begitu pula sebaliknya apabila tidak lagi menjadi nelayan dan lebih lebih memilih menjadi penambang maka tidak bisa lagi menjadi nelayan.
"Dinas tidak akan mengeluarkan izin bagi nelayan yang beralih profesi menjadi penambang walaupun nanti balik lagi ke nelayan," katanya.