Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Unit Pelayan Teknis Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
"Kami terus melakukan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat terutama bagi wajib pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," kata Kepala UPT DPPKAD Sungailiat, Kabupaten Bangka di Sungailiat, Selasa.
Berbagai upaya peningkatan pelayanan, kata dia, mulai dari waktu pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat dengan batas waktu seminimal mungkin serta peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Waktu yang minimal dalam pembayaran pajak merupakan bagian program pelayanan prima yang menjadi tujuan kami sehingga masyarakat khususnya para wajib pajak merasa puas dengan pelayanan seperti itu," jelasnya.
Ia mengimbau para wajib pajak membayar pajak kendaraannya tepat pada waktunya dan langsung datang ke kantor melalui petugas pelayanan dan ditekankan tidak melalui pelantara atau calo.
"Kami sudah berusaha memberikan pelayanan maksimal dengan waktu yang relatif singkat dalam pembayaran pajak, upaya ini dilakukan agar para wajib pajak saat membayar pajak tidak menunggu lama serta untuk menghindari jasa calo," katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menyusun sistem Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga dalam menjalankan tugasnya pelayanan ini sudah ada ketentuan standarnya.
"SOP menjadi wajib dibuat sebagai acuan kerja yang lebih profesional dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, SOP disusun mulai dari standar kerja, personel pelayanan alur kerja hingga batas waktu dalam memberikan pelayanan.