• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Minggu, 28 Desember 2025 13:52

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      Jumat, 26 Desember 2025 22:59

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

  • Mancanegara
      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Minggu, 28 Desember 2025 13:44

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Minggu, 28 Desember 2025 3:01

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:21

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Jaksa tolak keberatan Syafruddin Temenggung

      Senin, 28 Mei 2018 15:20 WIB

      Jaksa tolak keberatan Syafruddin Temenggung

      Jakarta (Antaranews Babel) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menolak keberatan (eksepsi) mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

      "Intinya kami menolak eksepsi itu," kata JPU Haerudin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Dijelaskan, perbuatan terdakwa yang didakwa oleh penuntut umum adalah melakukan penghapusan piutang Bank Dagang Indonesia (BDNI) kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) serta menerbitkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham meski SJamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya.

      Kewajiban yang dimaksud adalah terhadap kesalahan dalam menampilkan piutan BDNI kepada petambak untuk diserahkan kepada BPPN seolah-olah sebagai piutang yang lancar.

      "Perbuatan sebagaimana diuraikan pada dakwaan alternatif kesatu atau dakwaan alternatif kedua secara jelas merupakan suatu tindak pidana dan bukan dalam ranah hukum perdata," kata JPU.

      Pada sidang 21 Mei 2018, pengacara Syafruddin menyatakan keberatan dengan laporan audit investigasi BPK karena dipakai KPK untuk menyatakan perbuatannya bersama pihak lain merugikan keuangan negara senilai Rp4,58 triliun.

      "Laporan Audit Investagatif yang dituangkan dalam Laporan BPK Nomor: 12/LHP/XXI/08/2017 tanggal 25 Agustus 2017 tidak memenuhi standar pemeriksaan keuangan yang diatur oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri yaitu peraturan BPK No. 1 tahun 2017," kata pengacara Syafruddin, Ahmad Yani pada Senin (21/5).

      Selanjutnya pengacara Syafruddin juga menilai bahwa perbuatan kliennya dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti sudah memasuki materi pokok perkara.

      "Tim penasihat hukum yang mendalilkan bahwa perbuatan terdakwa dan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti bukan penyertaan (medeplegen) melainkan perbuatan pembantuan yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti yang memutuskan sedangkan terdakwa memberi data, merupakan dalil yang telah memasuki materi pokok perkara tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada diri terdakwa yang seharusnya disampaikan pada pemeriksaan persidangan pokok perkara," tambah jaksa.

      Menurut jaksa, penutut umum memiliki wewenang untuk penggabungan perkara bila waktunya sama atau hampir bersamaan, sekaligus pemisahan perkara sebagaimana pasal 142 KUHAP.

      "Kami penuntut umum berkesimpulan surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materil, dan majelis hakim berkenan memutuskan menyatakan keberatan tim penasihat hukum terdakwa dinyatakan ditolak, menyatakan surat dakwaan sah untuk dijadikan dasar memeriksa dan mengadili perkara pidana dan menyatakan sidang pemeriksaan perkara pidana terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum," kata jaksa.

      Pada perkara ini Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN periode 2002-2004 didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim telah melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) serta menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Syafruddin terbukti korupsi bersama Dorodjatun-Sjamsul-Itjih Nursalim

      Syafruddin terbukti korupsi bersama Dorodjatun-Sjamsul-Itjih Nursalim

      24 September 2018 19:33

      Syafruddin: KPK terhasut konglomerat hitam

      Syafruddin: KPK terhasut konglomerat hitam

      13 September 2018 15:07

      JPU KPK sebut Syafruddin bukan pelaku tunggal dalam BLBI

      JPU KPK sebut Syafruddin bukan pelaku tunggal dalam BLBI

      3 September 2018 19:38

      Sidang korupsi penerbitan SKL BLBI

      Sidang korupsi penerbitan SKL BLBI

      6 Agustus 2018 21:43

      Sidang lanjutan SKL BLBI

      Sidang lanjutan SKL BLBI

      23 Juli 2018 20:19

      Sidang korupsi penerbitan SKL BLBI

      Sidang korupsi penerbitan SKL BLBI

      12 Juli 2018 15:37

      Sidang korupsi BLBI

      Sidang korupsi BLBI

      2 Juli 2018 21:18

      Yusril: mantan Kepala BPPN siap jalani sidang

      Yusril: mantan Kepala BPPN siap jalani sidang

      12 Mei 2018 21:34

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Top News

      • Pertamina Sumbagsel raih Apresiasi Pembangunan Sosial Masyarakat Pangkalbalam

        Pertamina Sumbagsel raih Apresiasi Pembangunan Sosial Masyarakat Pangkalbalam

        2 jam lalu

      • Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

        Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

        5 jam lalu

      • Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

        Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

        5 jam lalu

      • Upah Minimum Provinsi 2026

        Upah Minimum Provinsi 2026

        5 jam lalu

      • Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com