Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Gerunggang, Polres Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gandaria yang dijadikan sebagai tempat pesta minuman keras oleh anak remaja di Kota itu.
"Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (5/3) malam sekitar pukul 22:00 WIB, setelah Polsek Gerunggang mendapat laporan dari masyarakat sekitar kalau ditempat itu setiap hari selalu diadakan pesta miras oleh para remaja tersebut," ujar Kapolres Kota Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kapolsek Gerunggang Iptu Adi Putra, Kamis.
Ia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menahan 10 orang remaja diantaranya 6 perempuan dan 4 laki-laki dengan kisaran umur antara 15 hingga 18 tahun. Selain itu pihaknya juga menahan 5 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan.
Diduga, berdasarkan informasi yang didapat, selain pesta miras para remaja tersebut juga melakukan pesta narkoba. Namun pada saat penggerebekan pihaknya tidak menemukan narkoba.
"Para remaja yang ditahan telah dipanggil orang tuanya masing-masing untuk membuat surat pernyataan kalau mereka tidak akan mengulangi perbuatannya dan setelah menandatangani surat pernyataan mereka diperbolehkan pulang," ungkapnya.
Sedangkan lima unit sepeda motor tersebut, bisa mereka ambil di Polsek Gerunggang setelah melengkapi sepeda motor tersebut serta bisa menunjukkan surat kendaraannya.
"Selin itu, pada saat penggerebekan banyak ditemukan minuman keras jenis arak, bir dan minuman alkohol merek luar negeri dengan kadar alkohol diatas lima persen," katanya.
Dikatakannya, penggerebekan terhadap aktivitas para remaja itu dikarenakan masyarakat sudah resah dengan keberadaan mereka dan sebelumnya masyarakat sudah memberikan peringatan kepada mereka untuk menghentikan segala kegiatannya.
Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan pihaknya sudah meredam emosi warga sekitar yang pada saat itu tidak segan-segan berbuat anrkis dan membakar kontrakan yang dijadikan para remaja melakukan pesta miras tersebut.
"Untuk saat ini penggerebekan yang dilakukan Polsek gerunggang masih bersifat pembinaan, namun jika mereka mengulanginya akan ditindak tegas susuai dengan peraturan," ujar Adi.