Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk panitia khusus (pansus) guna mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Depati Ghandi, Senin, mengatakan pansus ini dibentuk dengan tujuan untuk mengkaji lebih mendalam dan menganalisa kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Pembentukan pansus ini sangat penting untuk membahas Raperda sebagai pedoman dalam penganggaran dan menyusun rencana kerja tahun depan," katanya.
Dalam rapat yang dilaksanakan Senin, Rusdi terpilih sebagai Ketua Pansus 13 yang akan fokus pada pendapatan daerah, sedangkan Rio Setiady sebagai Ketua Pansus 14 yang akan fokus pada belanja daerah.
"Harapan Kami pansus dapat segera berkerja dengan bersungguh-sungguh, sehingga perbaikan perbaikan terkait APBD ke depan, " ujarnya.
Ia berharap pansus yang sudah terbentuk dapat segera mungkin bekerja dan bertindak profesional sehingga masukan dan yang dihasilkan pansus bisa dipakai untuk pelaksanaan 2019 atau tahun ini.
"Mudah-mudahan dengan terbentuknya pansus ini, hal-hal yang menjadi catatan kami seperti masalah pelayanan publik, akses kesehatan dan infrastruktur publik yang belum berjalan maksimal bisa diperbaiki menjadi maksimal," katanya.
DPRD bentuk pansus bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017
Senin, 2 Juli 2018 21:57 WIB