Koba (Antaranews Babel) - Sebanyak lima calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, batal berangkat karena sakit, meninggal dunia dan menunda berangkat.
Kepala Kemenag Kabupaten Bangka Tengah, Ruslan di Koba, Kamis, menjelaskan, awalnya kuota calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada 2018 tercatat sebanyak 181 orang namun lima orang batal berangkat sehingga total yang berangkat tercatat sebanyak 176 orang.
"CHJ yang batal berangkat tidak bisa diisi oleh CJH lainnya, artinya kuota yang awalnya 181 orang berkurang menjadi 176 orang," tambahnya.
Ia menyebutkan, CJH yang batal berangkat itu baru bisa diisi oleh daftar tunggu CJH di bawahnya untuk keberangkatan 2019.
"Untuk yang menunda berangkat itu tercatat sebanyak dua orang karena menyatakan belum siap, mereka bisa dimasukkan ke dalam kuota 2019," lanjutnya.
Namun, kata dia, penundaan itu hanya berlaku hingga tiga tahun ke depan dan jika tetap menunda juga maka diisi oleh CJH lainnya yang sudah masuk daftar tunggu.
"Kami mendoakan semoga lancar melaksanakan ibadah haji dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat, semoga menjadi haji yang mabrur," katanya.