Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tiga dari 1.064 orang jamaah calon haji batal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Satu dari tiga calhaj yang batal berangkat haji karena meninggal dunia pada tiga hari lalu," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Ridwan usai melepas pemberangkatan calhaj ke embarkasi Palembang di Pangkalpinang, Kamis.
Sementara itu dua calhaj yang batal berangkat, karena hamil dan faktor kesehatan yang tidak memungkinkan menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
"Dinas Kesehatan tidak mengizinkan dua orang calhaj yang hamil dan sakit ini. Oleh karena itu, calhaj dari provinsi ini 2018 berkurang menjadi 1.061 dari 1.064 orang calhaj," ujarnya.
Ridwan mengatakan bagi calhaj yang tidak berangkat tahun ini akan diberikan kesempatan berangkat pada 2019.
Sementara itu, calhaj meninggal yang berangkat tahun ini akan diberikan kepada salah seorang ahli waris untuk menunaikan ibadah haji pada 2019.
"Kita tidak bisa memberangkatkan ahli waris menunaikan haji tahun ini, karena calhaj bersangkutan meninggal dunia pada saat mendekati hari pemberangkatan ke embarkasi Palembang," katanya.
Ia berharap seluruh calhaj selalu dalam keadaan sehat dan semuanya bisa diberangkatkan menuju tanah suci menunaikan ibadah haji.
"Kita berharap calhaj menunaikan ibadah dengan baik dan mendapatkan haji yang mabrur diridhoi Allah SWT," katanya.