Perempuan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya Bangka Belitung, dibutuhkan dalam sistem politik yang sehat untuk memperbaiki kondisi karut marut yang diwarnai politik uang, nepotisme politik yang sudah menggurita sehingga pada akhirnya praktik korupsi semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap parlemen kian menurun.
Caleg perempuan, yang kelak terpilih diharapkan mematri janji untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta terus meningkatkan kinerja dan menjalankan fungsi secara legislasi, penentuan anggaran, pengawasan dan berpihak untuk kepentingan masyarakat.
Untuk itu, dibutuhkan tekad dan komitmen caleg perempuan di Bangka Belitung, menolak segala politik uang dan bersaing secara sehat tanpa menggunakan politik uang dan cara-cara kotor lainnya untuk mendapatkan simpati dari masyarakatpada pada Pemilu 2014.
"Ini merupakan tekad kami untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan bersih agar korupsi di Indonesia khususnya Babel juga bisa diberantas dengan cepat," kata Ketua Forum Komunikasi Caleg Perempuan Babel, Zubaidah di Pangkalpinang.
Ia mengatakan, dengan pemilu yang bersih masyarakat akan mendapatkan wakil yang benar-benar bersedia mengabdikan diri untuk kepentingan pembangunan, rakyat dan kemajuan daerah.
"Saat ini kami prihatin dengan tingginya kasus korupsi yang sebagian besar juga melibatkan para anggota legislatif baik di tingkat nasional maupun daerah, sehingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Misalnya, dalam kurun waktu lima tahun, secara umum citra DPR, DPRD di Bangka Belitung khususnya, kurang baik. Hal ini terbukti dengan pemberitaan media massa yang cenderung mengangkat berbagai persoalan ketidakmampuan DPRD dalam mengemban tugas-tugas mereka.
"Fungsi legislasi DPRD yang lalu sama sekali tidak melahirkan sebuah produk hasil inisiatif anggota dewan. Kalau banyak produk hukum daerah yang dilahirkan, itu semata-mata inisiatif pihak eksekutif," katanya.
Padahal di samping tugas di bidang penentuan bujet (yang justru lebih menonjol) dan tugas pengawasan, tugas legislasi menjadi agenda yang harus mendapat prioritas. Sebenarnya patut disayangkan dalam kurun waktu 60 bulan fungsi legislasi ini menjadi terabaikan begitu saja. Padahal, begitu banyak persoalan-persoalan masyarakat yang dapat dijadikan materi legislasi.
"Secara sederhana ketidakmampuan dewan membentuk produk hukum daerah itu lebih banyak disebabkan oleh lemahnya kemampuan teknis untuk mengolah, mengumpulkan, dan menuangkan persoalan msyarakat menjadi produk hukum.
Di samping itu, mereka juga kurang peka untuk melihat sekaligus merasakan masalah sosial masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan oleh latar belakang pendidikan formal yang dimiliki anggota dewan, meski pendidikan bukanlah sebuah jaminan. Paling tidak, latar belakang pendidikan itu bisa dijadikan ukuran.
Untuk itu, melalui forum komunikasi itu diharapkan akan mampu menjadi wadah berkumpul dan berjuangnya para caleg perempuan untuk bisa merebut suara masyarakat lebih banyak.
Forum itu juga diharapkan menjadi wadah bagi peningkatan pengetahuan atau wawasan serta sumber daya manusia caleg perempuan, sehingga ke depannya lebih maju dan berdaya saing.
"Saat ini keterwakilan perempuan di parlemen masih kurang, sehinggakebijakan pembangunan nasional maupun daerah belum banyak berpihak kepada kepentingan perempuan," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, keterwakilan perempuan di parlemen masih sangat kurang untuk memberantas KKN ini, serta memperjuangkan nasib kaumnya di pemerintahan.
Pengamat politik STIH Pertiba Bangka Belitung (Babel), Junaidi Abdullah mengatakan, partai politik (parpol) masih setengah hati memperjuangkan caleg perempuan untuk bisa duduk di parlemen.
"Apabila parpol optimal memperjuangkan caleg perempuan, tentu kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen akan terwujud," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut dia, selama ini, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut, masih jauh dari harapan, karena kurangnya upaya parpol memperjuangkan perempuan untuk duduk di parlemen.
Bahkan keterwakilan perempuan di pemerintahan provinsi, kabupaten/kota juga kurang dan ini membuktikan belum ada keadilan berpolitik bagi perempuan.
"Selama ini, anggota DPR, DPRD di parlemen didominasi laki-laki, sementara perempuan sangat kurang sehingga mereka sulit memperjuangkan perempuan lainnya untuk dapat berpolitik yang sama dengan laki-laki," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini, zaman sudah maju, pendidikan politik perempuan juga tidak kalah dengan laki-laki, dan Indonesia sudah lama merdeka, namun kiprah perempuan di dunia politik tidak mengalami kemajuan yang berarti.
"Kami berharap pada Pemilu Legislatif tahun ini, tidak ada lagi diskriminatif politik terhadap perempuan ini, sehingga keterwakilan perempuan di parlemen terpenuhi dan mereka dapat memperjuangkan masyarakat khususnya perempuan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan penyelenggara pemilu untuk menindak tegas parpol yang tidak memenuhi kuota perempuan sesuai undang-undang berlaku, sehingga ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi parpol yang masih setengah hati memperjuangkan perempuan.
"Ancaman bagi parpol yang tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan ini dapat dicoret sebagai peserta pemilu dan ini dapat meningkatkan peran parpol meningkatkan kualitas kader perempuannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Irianto Tahor menyatakan caleg perempuan lebih berani berbuat untuk kepentingan masyarakat.
"Kaum perempuan di parlemen lebih berani membuat kebijakan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut dia, dalam mengambil kebijakan di parlemen, kaum perempuan lebih mengutamakan hati nurani, logika dari pada pemikiran-pemikiran yang merugikan masyarakat.
"Kita membutuhkan hati nurani dari seorang pemimpin daerah dan wakil rakyat di parlemen dalam membuat suatu aturan atau kebijakan, bukan berupa teori-teori yang menyakiti hati masyarakat," ujarnya.
Misalnya, suatu kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan meningkatkan pajak daerah yang dinilai memberatkan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Boleh pemerintah daerah membuat suatu kebijakan untuk PAD ini, tetapi jangan sampai menyengsarakan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, keterwakilan perempuan di DPRD Kota Pangkalpinang masih kurang, sehingga pembahasan dalam mengambil suatu kebijakan di parlemen kurang menggunakan hati nurani, pendekatan sosial di masyarakat dan lainnya.
"Pada Pemilu Legislatif nanti, kuota perempuan di parlemen sebanyak 30 persen harus tercapai, sehingga dalam mengambil suatu kebijakan ada keseimbangan dan kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, selama kampanye ini, caleg perempuan harus mengoptimalkan sosialisasi, sehingga masyarakat mengetahui visi misi perempuan tersebut dalam membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami nilai kualitas caleg perempuan tahun ini lebih baik, lebih muda dan energik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, pada Pemilu Legislatif 2014 khususnya di Kota Pangkalpinang, menempatkan keterwakilan perempuan sebanyak-banyaknya.
"Kita berharap sebanyak-banyaknya, tidak hanya 30 persen keterwakilan perempuan, karena banyaknya perempuan yang duduk di legislatif akan memudahkan pemberantasan korupsi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat khususnya perempuan," ujarnya.
Pewarta: Oleh AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.