"Kegiatan bimbingan penting diikuti oleh PPL yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan pencoblosan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Fatar M Siregar di Sungailiat, Sabtu.
Ia mengatakan PPL mempunyai peran penting terhadap kesuksesan pelaksanaan pemilu terutama pada saat pencoblosan suara oleh seluruh mata pilih diseluruh TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka.
"Rasio pengawasan per TPS satu berbanding dua karena jumlah TPS di Kabupaten Bangka sudah ditetapkan oleh pihak KPU setempat sebanyak 580 TPS dengan jumlah PPL hanya 218 orang," katanya.
Meskipun jumlah PPL tidak sama dengan TPS diharapkan kata dia, PPL dapat bekerja maksimal dan tentunya harus bersikap tegas jika terdapat suatu pelanggaran di TPS baik yang dilakukan oleh saksi dari partai politik maupun dari pihak penyelenggara sendiri yakni, Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).
"PPL harus berani bersikap tegas, jika ada sesuatu hal yang salah menurut aturan harus disampaikan kalau itu adalah salah, salah satu contoh jika ada saksi yang membawa surat mandat dari partai politik namun hanya di foto kopi, maka saksi itu sesuai aturan tidak diperkenankan menjadi saksi di TPS dan harus diusir," jelasnya.
Ia mengatakan melalui kegiatan Bimtek ini pula untuk menanamkan pada diri PPL agar mampu berkoordinasi dengan semua petugas di TPS, mulai dari Linmas, polisi dan pihak terkait lainnya.
"Memperketat pengawasan sesuai aturan tidak lain hanya ingin pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 ini berjalan sesuai yang diharapkan yakni jujur dan adil meskipun, saya akui harapkan tersebut tidak hanya dalam pelaksanaan teknis pengawasan oleh PPL namun juga peran peserta pemilu justru yang diutamakan," jelasnya.
Pewarta: Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.