Toboali, Bangka Selatan (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung,  meringkus SR (40) seorang buruh tambang timah yang diduga sebagai bandar narkoba di daerah itu.


"Penangkapan buruh tambang dari Sungai Pasir Palembang, Sumatera Selatan yang diduga kuat sebagai bandar narkoba berkat laporan dari masyarakat setempat," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Indra di Toboali, Senin.


Ia menjelaskan, pada penangkapan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa paket sabu yang tersimpan dalam botol rexona dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Bangka Selatan itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di kediamanan pelaku diantaranya 9 paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu per paket yang disimpam dalam botol bekas rexona.


Selain itu, dari tangan pelaku berhasil mengamankan alat timbangan elektrik merk LT1, satu unit handphone merk Nokia tipe C3, satu buah pirek, 1 sekop kecil, 3 pak kantong plastik kecil, serta bong dan botol.


"Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,yang sudah menetap di kampung Bukit Toboali," kata dia.


Menurut dia, peredaran narkoba di pertambangan bijih timah ini cukup marak dan untuk menekan peredaran barang haram tersebut diharapkan masyarakat melapor kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.


"Saat ini, partisipasi masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba ini sudah baik, namun diharapkan masyarakat untuk lebih berperan untuk memberantas peredaran narkoba ini," ujarnya.


Pewarta: Pewarta: Parjo
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026