• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 30 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      BMKG minta warga jauhi pantai waktu tiba tsunami

      BMKG minta warga jauhi pantai waktu tiba tsunami

      Rabu, 30 Juli 2025 10:28

      Gempa Rusia, BMKG keluarkan peringatan dini tsunami di Gorontalo-Papua

      Gempa Rusia, BMKG keluarkan peringatan dini tsunami di Gorontalo-Papua

      Rabu, 30 Juli 2025 9:12

      Hoaks! Surat undangan rekrutmen PT KAI

      Hoaks! Surat undangan rekrutmen PT KAI

      Rabu, 30 Juli 2025 9:07

      Kerugian global akibat bencana alam di 2025 capai Rp2.122 triliun

      Kerugian global akibat bencana alam di 2025 capai Rp2.122 triliun

      Rabu, 30 Juli 2025 9:00

      Menko Polkam minta pemda tingkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan

      Menko Polkam minta pemda tingkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan

      Rabu, 30 Juli 2025 8:28

  • Mancanegara
      Inggris bakal akui Palestina jika Israel tak perbaiki Gaza

      Inggris bakal akui Palestina jika Israel tak perbaiki Gaza

      Rabu, 30 Juli 2025 9:14

      Serangan drone di Rostov, Rusia sebabkan 50 apartemen rusak

      Serangan drone di Rostov, Rusia sebabkan 50 apartemen rusak

      Rabu, 30 Juli 2025 9:09

      Gempa bermagnitudo 7,9 guncang Kamchatka di Rusia timur jauh

      Gempa bermagnitudo 7,9 guncang Kamchatka di Rusia timur jauh

      Rabu, 30 Juli 2025 9:09

      Helikopter militer Bundeswehr jatuh ke sungai

      Helikopter militer Bundeswehr jatuh ke sungai

      Rabu, 30 Juli 2025 9:02

      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Selasa, 29 Juli 2025 14:03

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        Rabu, 30 Juli 2025 7:15

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

    • Olahraga
        Hasil Kualifikasi Liga Champions: Copenhagen melaju ke putaran ketiga

        Hasil Kualifikasi Liga Champions: Copenhagen melaju ke putaran ketiga

        Rabu, 30 Juli 2025 9:17

        Rully Nere kritik keras permainan timnas U-23 Indonesia di final

        Rully Nere kritik keras permainan timnas U-23 Indonesia di final

        Rabu, 30 Juli 2025 9:04

        Timnas U-23 tetap dilatih Vanenburg di kualifikasi Piala Asia U-23

        Timnas U-23 tetap dilatih Vanenburg di kualifikasi Piala Asia U-23

        Rabu, 30 Juli 2025 8:46

        Manchester City umumkan kembalinya James Trafford dari Burnley

        Manchester City umumkan kembalinya James Trafford dari Burnley

        Rabu, 30 Juli 2025 8:39

        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Selasa, 29 Juli 2025 23:24

    • Gaya Hidup
        Indonesia-Prancis perkuat kolaborasi fesyen dan kriya ke kancah global

        Indonesia-Prancis perkuat kolaborasi fesyen dan kriya ke kancah global

        Rabu, 30 Juli 2025 7:21

        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Selasa, 29 Juli 2025 14:21

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Selasa, 29 Juli 2025 13:55

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Selasa, 29 Juli 2025 12:37

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Senin, 28 Juli 2025 18:08

    • Opini
        Saatnya dunia ubah derita jadi kebangkitan baru Palestina

        Saatnya dunia ubah derita jadi kebangkitan baru Palestina

        Rabu, 30 Juli 2025 9:05

        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Selasa, 29 Juli 2025 9:58

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Senin, 28 Juli 2025 9:35

        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

      • Video
        • Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Senin, 28 Juli 2025 14:16

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

      KPK terima surat proses praperadilan Irwandi Yusuf

      Selasa, 4 September 2018 22:07 WIB

      KPK terima surat proses praperadilan Irwandi Yusuf

      Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat untuk menghadiri proses persidangan praperadilan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, tersangka suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.

      "Saya dapat informasi bahwa KPK telah menerima surat panggilan untuk menghadiri proses persidangan praperadilan dari salah seorang yang bernama Yuni Eko Hariatna. Rencana sidang pada Senin 10 September 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

      Yuni Eko diketahui sebagai Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh.

      Praperadilan tersebut, lanjut Febri, pada pokoknya mengargumentasikan bahwa mempersoalkan tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Irwandi Yusuf.

      "Objek dari praperadilannya adalah sah atau tidaknya penangkapan dan penanganan kasus Gubernur Aceh nonaktif ini," ucap Febri.

      Selain lembaganya mendapatkan surat panggilan sidang praperadilan itu, kata Febri, KPK juga mendapatkan surat dari pihak kuasa hukum Irwandi Yusuf.

      "Jadi, surat dari kuasa hukum Irwandi Yusuf tertanggal 27 Agustus 2018 ini menyampaikan bahwa Irwandi Yusuf dan kuasa hukumnya tentu saja mendapat informasi dari pemberitaan media bahwa ada pihak yang mengajukan praperadilan dan atas dasar itu kemudian ditegaskan bahwa ia keberatan dengan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak lain," ungkap Febri.

      Selain itu, Irwandi tidak pernah memberikan kuasa atau meminta pihak lain untuk mengajukan praperadilan atas nama dirinya tersebut.

      "Jadi, ada dua surat itu yang kami terima saat ini. Di satu sisi ada praperadilan yang diajukan oleh salah seorang yang bernama Yuni Eko tetapi di sisi lain pihak Irwandi Yusuf melalui kuasa hukumnya mengatakan keberatan terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak lain itu," kata Febri.

      Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

      Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.

      Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.?

      Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

      Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

      KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

      Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.

      Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

      Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      15 Oktober 2020 12:50

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      25 Oktober 2018 19:21

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan

      22 Oktober 2018 19:05

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 19:20

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 18:36

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      17 Oktober 2018 17:05

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      9 Oktober 2018 17:19

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      8 Oktober 2018 19:21

      Terpopuler

      Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

      Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

      Prediksi Vietnam vs Filipina di semifinal ASEAN U-23 Championship 2025

      Prediksi Vietnam vs Filipina di semifinal ASEAN U-23 Championship 2025

      KPU Bangka tetapkan nomor urut peserta paslon Pilkada ulang 2025

      KPU Bangka tetapkan nomor urut peserta paslon Pilkada ulang 2025

      Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

      Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

      Hasil China Open 2025: Fajar/Fikri kembali kalahkan Sabar/Reza

      Hasil China Open 2025: Fajar/Fikri kembali kalahkan Sabar/Reza

      Top News

      • Harga emas Antam hari ini naik Rp12.000 per gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp12.000 per gram

        1 jam lalu

      • Hasil Kualifikasi Liga Champions: Copenhagen melaju ke putaran ketiga

        Hasil Kualifikasi Liga Champions: Copenhagen melaju ke putaran ketiga

        1 jam lalu

      • Enam perusahaan asal China tinjau lokasi pelabuhan ekspor Babel

        Enam perusahaan asal China tinjau lokasi pelabuhan ekspor Babel

        1 jam lalu

      • Inggris bakal akui Palestina jika Israel tak perbaiki Gaza

        Inggris bakal akui Palestina jika Israel tak perbaiki Gaza

        1 jam lalu

      • Gempa Rusia, BMKG keluarkan peringatan dini tsunami di Gorontalo-Papua

        Gempa Rusia, BMKG keluarkan peringatan dini tsunami di Gorontalo-Papua

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com