• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 21 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Ketum PWI ajak jurnalis jaga jati diri pers nasional

      Ketum PWI ajak jurnalis jaga jati diri pers nasional

      Jumat, 19 Desember 2025 18:18

      Seskab ajak media jaga optimisme penanganan bencana

      Seskab ajak media jaga optimisme penanganan bencana

      Jumat, 19 Desember 2025 14:00

      Pemerintah terbitkan aturan pemanfaatan kayu pascabanjir Sumatera

      Pemerintah terbitkan aturan pemanfaatan kayu pascabanjir Sumatera

      Jumat, 19 Desember 2025 13:56

      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      Pembangunan hunian sementara jadi fokus di Sumbar

      Pembangunan hunian sementara jadi fokus di Sumbar

      Kamis, 18 Desember 2025 13:49

  • Mancanegara
      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Sabtu, 20 Desember 2025 7:08

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Rabu, 17 Desember 2025 18:07

      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Selasa, 16 Desember 2025 14:04

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Minggu, 21 Desember 2025 8:26

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Minggu, 21 Desember 2025 8:22

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Minggu, 21 Desember 2025 8:18

        Runner-up rasa juara

        Runner-up rasa juara

        Minggu, 21 Desember 2025 8:15

        Liverpool menang 2-1 dari Tottenham Hotspur

        Liverpool menang 2-1 dari Tottenham Hotspur

        Minggu, 21 Desember 2025 8:11

    • Gaya Hidup
        Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

        Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:36

        13 Ide hadiah Hari Ibu 2025 yang bermakna dan penuh perhatian

        13 Ide hadiah Hari Ibu 2025 yang bermakna dan penuh perhatian

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:32

        Hari Ibu 2025, tema utama dan subtema dari KemenPPPA

        Hari Ibu 2025, tema utama dan subtema dari KemenPPPA

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:26

        Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

        Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:21

        Kapan Peringatan Hari Ibu 2025? Ini jadwal dan ketentuan liburnya

        Kapan Peringatan Hari Ibu 2025? Ini jadwal dan ketentuan liburnya

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:17

    • Opini
        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 8:27

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        Minggu, 14 Desember 2025 10:36

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      KPK terima surat proses praperadilan Irwandi Yusuf

      Selasa, 4 September 2018 22:07 WIB

      KPK terima surat proses praperadilan Irwandi Yusuf

      Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat untuk menghadiri proses persidangan praperadilan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, tersangka suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.

      "Saya dapat informasi bahwa KPK telah menerima surat panggilan untuk menghadiri proses persidangan praperadilan dari salah seorang yang bernama Yuni Eko Hariatna. Rencana sidang pada Senin 10 September 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

      Yuni Eko diketahui sebagai Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh.

      Praperadilan tersebut, lanjut Febri, pada pokoknya mengargumentasikan bahwa mempersoalkan tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Irwandi Yusuf.

      "Objek dari praperadilannya adalah sah atau tidaknya penangkapan dan penanganan kasus Gubernur Aceh nonaktif ini," ucap Febri.

      Selain lembaganya mendapatkan surat panggilan sidang praperadilan itu, kata Febri, KPK juga mendapatkan surat dari pihak kuasa hukum Irwandi Yusuf.

      "Jadi, surat dari kuasa hukum Irwandi Yusuf tertanggal 27 Agustus 2018 ini menyampaikan bahwa Irwandi Yusuf dan kuasa hukumnya tentu saja mendapat informasi dari pemberitaan media bahwa ada pihak yang mengajukan praperadilan dan atas dasar itu kemudian ditegaskan bahwa ia keberatan dengan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak lain," ungkap Febri.

      Selain itu, Irwandi tidak pernah memberikan kuasa atau meminta pihak lain untuk mengajukan praperadilan atas nama dirinya tersebut.

      "Jadi, ada dua surat itu yang kami terima saat ini. Di satu sisi ada praperadilan yang diajukan oleh salah seorang yang bernama Yuni Eko tetapi di sisi lain pihak Irwandi Yusuf melalui kuasa hukumnya mengatakan keberatan terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak lain itu," kata Febri.

      Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

      Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.

      Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.?

      Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

      Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

      KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

      Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.

      Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

      Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      15 Oktober 2020 12:50

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      25 Oktober 2018 19:21

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan

      22 Oktober 2018 19:05

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 19:20

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 18:36

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      17 Oktober 2018 17:05

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      9 Oktober 2018 17:19

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      8 Oktober 2018 19:21

      Terpopuler

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Jadwal lengkap Piala Raja: Barcelona dan Real Madrid hadapi klub kasta ketiga di babak 32 besar

      Jadwal lengkap Piala Raja: Barcelona dan Real Madrid hadapi klub kasta ketiga di babak 32 besar

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Christian Panucci jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Christian Panucci jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Top News

      • Daftar lengkap harga emas hari ini 21 Desember: UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik

        Daftar lengkap harga emas hari ini 21 Desember: UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik

        1 jam lalu

      • Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        1 jam lalu

      • Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        1 jam lalu

      • Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        2 jam lalu

      • Runner-up rasa juara

        Runner-up rasa juara

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA