Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan pendataan ulang terhadap warga binaan yang sudah memiliki hak pilih di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok.


"Kami akan berkunjung ke Rutan Muntok pada Sabtu (5/4) untuk memastikan jumlah mata pilih, karena berdasarkan pendataan terakhir kemungkinan sudah ada perubahan jumlahnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Martono di Muntok, Kamis.


Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas seminggu lalu, kata dia, dari sebanyak 160 orang warga binaan yang masuk dalam DPT, ternyata ditemukan sebanyak 86 orang sudah meninggalkan Rutan Muntok atau tersisa 74 orang warga binaan.


Martono menambahkan, selain jumlah pemilih yang masuk dalam DPT, masih ada sebanyak 50 orang warga binaan yang masuk dalam DPTb dan 56 orang terdata dalam daftar pemilih khusus (DPK).


"Pada kunjungan besok kami akan memastikan berapa jumlah sebenarnya warga binaan yang memiliki hak pilih agar pada saat pelaksanaan pemungutan suara, tetap bisa melaksanakan haknya," kata dia.


Ia mengatakan, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, di dalam rutan akan ada satu unit TPS dan jumlah logistik yang akan dikirim sesuai jumlah pemilih pada DPT ditambah dua persen.


"Jadi dapat dipastikan akan ada kekurangan surat suara di dalam TPS tersebut," katanya.


Untuk itu, kata dia, kunjungan ke Rutan Muntok yang akan dilakukan merupakan langkah untuk memastikan kebutuhan surat suara yang akan digunakan sekaligus untuk memetakan petugas TPS terdekat mana yang akan masuk ke rutan tersebut.


"Jadi nanti meskipun di dalam Rutan sudah ada TPS sendiri, tetap akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke Rutan Muntok dengan mekanisme seperti yang dilakukan untuk pasien di rumah sakit," kata dia.


Menurutnya, kunjungan petugas TPS terdekat itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika warga binaan yang memiliki hak pilih harus ke luar dari rutan hanya untuk melakukan pemungutan suara.


"Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan hak politik kepada warga binaan yang sudah memiliki hak pilih dan sudah terdata pada DPT, DPK, dan DPTb," kata dia.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026