Sungailiat (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pencegahan penyakit kulit bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sungailiat Bangka.
"Kami melakukan pencegahan penyebaran penyakit kulit bagi warga binaan atau napi dengan menyediakan dokter," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kemenhum HAM Bangka Belitung Sawiran saat serah terima jabatan kepala Lapas Kelas II B Sungailiat di Sungailiat, Jumat.
Pihaknya telah menyarankan dokter untuk memeriksa kesehatan para warga binaan secara rutin supaya hak kesehatan semua warga binaan tetap terpenuhi.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, pihaknya melengkapi fasilitas air bersih di setiap blok tahanan.
"Ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan dasar karena selama ini diketahui blok Lapas Sungailiat mengalami kekurangan air bersih," katanya.
Dia menjelaskan akibat kurang air bersih, banyak warga binaan jarang mandi.
Berdasarkan data, 200 warga binaan Lapas Kelas II B Sungailiat mengalami gangguan penyakit kulit yang diduga akibat tidak rutin mandi.
"Saya berharap ke depan tidak ada lagi narapidana yang mengalami gangguan penyakit kulit atau yang lain, dan bagi warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan supaya dapat menghubungi petugas jaga atau petugas kesehatan," kata dia.
