Sungailiat (ANTARA) - Bupati Bangka Mulkan berharap pemberian Remisi HUT ke-78 RI kepada 317 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitun menjadikan warga binaan pemasyarakatan untuk berbuat lebih baik dan berkelakuan baik.
"Saya sarankan bagi warga binaan yang memperoleh remisi langsung bebas hendaknya dapat berkumpul dengan keluarga, masyarakat serta melakukan kegiatan yang tidak melanggar hukum kembali," kata Mulkan saat acara pemberian remisi di Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Kamis,
Tercatat sebanyak 317 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh remisi HUT ke - 78 RI.
Baca juga: HUT RI - Pj Gubernur Babel hingga Walikota Pangkalping hibur WBP
Kepala Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat Zulaeni mengatakan 317 warga binaan yang memperoleh pemotongan masa tahanan dimulai dari satu bulan hingga enam bulan bebas langsung.
"Terdata sebanyak sembilan warga binaan yang memperoleh remisi bebas langsung," kata dia.
Warga binaan atau narapidana kasus umum, 74 orang pengurangan selama satu bulan, 42 orang pengurangan selama dua bulan, 34 orang selama tiga bulan, 20 orang selama empat bulan, 28 orang selama lima bulan dan 10 orang pengurangan selama enam bulan.
Sedangkan yang mendapat remisi umum II, kata Zulaeni sebanyak 11 orang dan langsung bebas sebanyak sembilan orang.
Baca juga: 117 WBP lapas kelas II B Tanjung Pandan terima remisi HUT ke-78 RI
Dia mengatakan pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI.
Seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dipastikan telah memenuhi persyaratan diantaranya aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
"Mereka juga berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, dan telah menjalani pidana minimal enam yang bulan dihitung sejak tanggal penahanan," katanya.
Baca juga: Kemenkumham beri remisi kepada 175.510 narapidana peringati HUT RI